Intisari-online.com - Sebelumnya China berhasil membuat gempar seluruh dunia, karena seenaknya membuat undang-undang kemaritiman.
Undang-Undang tersebut membuat semua kapal yang berlayar di wilayahnya harus membawa surat izin otoritas maritim.
Bahkan itu berlaku jika memasuki wilayah Laut China Selatan yang saat ini masih disengketakan.
Kapal asing harus melaporkan tanda panggilan, dan kargo mereka sebelum memasuki wilayah teritorial yang dijaga ketat China.
Namun, dengan tidak mengindahkan undang-undang yang berlaku mulai 1 September itu.
Kapal Amerika nekat masuk wilayah perairan China, dan ini membuat negeri panda langsung bereaksi marah setelah mengetahinya.
Kedatangan kapal perang AS terjadi beberapa hari setelah China menerapkan undang-undang keselamatan maritim baru yang bertujuan untuk memperkuat klaim maritimnya.
China mengatakan bahwa kapal perusak rudal AS USS Benfold, Rabu (8/9/21) memasuki Mischief Reef Vietnam yang diduduki China secara ilegal.
Angkatan Laut AS kemudian mengatakan bahwa China salah mengartikan kebebasan operasi navigasi yang sah.
Kolonel Tian Junli, juru bicara Wilayah Militer Selatan militer China, mengatakan bahwa negara itu telah "mengerahkan operasi laut dan udara untuk melacak, memantau dan mengusir kapal-kapal AS".
China juga menuduh memaksa AS menjadi "penghancur perdamaian dan stabilitas terbesar" di Laut Timur".
Putusan Mahkamah Arbitrase Internasional 2016 menegaskan bahwa sebagian besar klaim China di Laut China Selatan tidak memiliki dasar hukum.
Sementara itu, Armada ke-7 AS mengatakan bahwa USS Benfold "menegaskan kebebasan navigasi" di Spratly, sesuai dengan hukum internasional.
Dalam pernyataan yang diperbarui kemudian, Armada ke-7 mengatakan klaim China itu "salah".
"Amerika Serikat akan terus terbang, berlayar, dan beroperasi di mana pun hukum internasional mengizinkan, seperti yang telah dilakukan USS Benfold," kata pernyataan itu.
Pernyataan itu juga menegaskan bahwa pernyataan pihak China "adalah yang terbaru dari serangkaian tindakan yang bertujuan untuk mendistorsi kegiatan sah AS di laut.
Juga menegaskan klaimnya yang berlebihan dan ilegal di laut, yang mempengaruhi hak dan kepentingan Asia Tenggara.
Laut China Selatan telah menjadi salah satu titik terpanas dalam hubungan AS-China saat ini.
China terus bertindak untuk memperkuat klaimnya atas sebagian besar laut dan mengabaikan putusan arbitrase.
Sementara Amerika Serikat telah menunjukkan keinginan yang meningkat untuk menantang tindakan China di sana dan menentukan posisinya, kebebasan patroli navigasi.