Intisari-Online.com - Seorang pasien Covid-19 ditagih biaya pengobatan oleh sebuah rumah sakit di Medan.
Dilansir dari kompas.com pada Jumat (3/9/2021), pasien Covid-19 itu ditagih Rp488 juta untuk biata perawatan.
Namun dengan cepat Rumah Sakt Columbia Asia Medan buka suara.
General Manager RS Columbia Asia, Dedy Hidayat meralat pernyataan keluarga tersebut.
Tagihan itu bukan sebesar Rp488 juta, tapi total biaya perawatan pasien itu adalah sebesar Rp456 juta.
Dari Rp456 juta total biaya yang ditagih pihak rumah sakit, Kemenkes hanya bisa mengcover sebesar Rp366 juta.
"Sehingga sisanya R 87 juta menjadi beban pasien," kata Deny saat jumpa pers di rumah sakit itu, Kamis (2/9/2021).
Selain itu, Deny membantah bahwa pihaknya telah mengejar-ngejar keluarga pasien untuk membayar tagihan itu.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR