Timor Leste yang memisahkan diri dari Indonesia tahun 2002, menandatangani perjanjian CMATS dengan Australia tahun 2006.
Perjanjian itu mencakup ladang gas Greater Sunrise, bernilai milyaran dollar terletak di wilayah maritime kedua negara.
Perjanjian itu mengatur batas maritime kedua negara, dan berlaku selaa 50 tahun.
Timor Leste menyadari, Australia hanya mengeruk keuntungan dari dirinya.
Namun, mereka gagal mencapai kesepakatan baru yang berakhir harus membagi kekayaannya dengan Asutralia.
Kawasan tersebut dikenal dengan kawasan pengembangan minyak bersama (Joint Petroleum Development Area).
Timor Leste mendapatkan 90% royalti dari kawasan itu, dan masuk ke kas negara mereka.
Menurut Abel Gutteres, Dubes Timor Leste untuk Australia, mengatakan Australia seharusnya menerima hukuman karena mengadali Timor Leste.
"Kami menyambut Australia untuk mengabil langkah ini supaya kami dapat menyelesaikan masalah ini," ujar Guterres pada AP.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR