Pada hari Minggu, pihak berwenang China mengatakan bahwa mereka akan meminta sejumlah kapal “untuk melaporkan informasi mereka” ketika melewati apa yang dilihat China sebagai "perairan teritorial"-nya, mulai 1 September 2021.
Menurut perkiraan Kementerian Luar Negeri India (MEA), perdagangan bernilai lebih dari $5 triliun melewati Laut China Selatan, dan 55% perdagangan India melewati perairannya dan Selat Malaka.
Masih belum jelas bagaimana, apakah, dan di mana China berencana untuk memberlakukan peraturan baru ini mulai Rabu.
Melansir The Hindu, Minggu (29/8/2021), Administrasi Keselamatan Maritim mengatakan dalam sebuah pemberitahuan “operator kapal selam, kapal nuklir, kapal yang membawa bahan radioaktif dan kapal yang membawa minyak curah, bahan kimia, gas cair dan zat beracun dan berbahaya lainnya diminta untuk melaporkan informasi terperinci mereka saat berkunjung ke perairan teritorial Tiongkok,” lapor Global Times yang dikelola Partai Komunis.
Media China itu mengutip pengamat yang mengatakan "peluncuran peraturan maritim semacam itu adalah tanda peningkatan upaya untuk menjaga keamanan nasional China di laut dengan menerapkan aturan ketat untuk meningkatkan kemampuan identifikasi maritim."
Pemberitahuan itu mengatakan selain kapal-kapal itu, setiap kapal yang dianggap "membahayakan keselamatan lalu lintas maritim China" juga akan diminta untuk melaporkan informasinya.
Informasi yang akan dilaporkan mencakup nama mereka, tanda panggil, posisi saat ini pelabuhan panggilan berikutnya, dan perkiraan waktu kedatangan.
Kapal juga harus menyerahkan informasi tentang sifat barang dan bobot mati muatan.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR