Intisari-Online.com - Sejak digalangkannya program vaksinasi, bermunculan penawaran jasa cetak kartu vaksin.
Sebelumnya, cetak kartu vaksin bahkan mudah ditemukan di marketplace di Indonesia.
Kini, melansir situs Covid-19, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memblokir penjual jasa cetak kartu vaksin di marketplace.
Hal itu bertujuan untuk mencegah kebocoran data.
Melansir Kompas.com, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono memaparkan, ada sebanyak 2.453 produk dan jasa pencetakan kartu vaksin di marketplace telah diblokir oleh pemerinah.
"Sejauh ini sudah dilakukan sebanyak 137 kata kunci (keywords) dan 2.453 produk dan jasa pencetakan kartu vaksin,” ujar Veri.
Ia menyampaikan, dalam marketplace terdapat berbagai penawaran jasa mencetak kartu vaksin Covid-19 yang dapat berpotensi melanggar ketentuan perlindungan data pribadi.
Hal senada disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR