Walau begitu, sidang pertama PPKI hanya diundur dua hari dan sidang pertama PPKI akhirnya dilaksanakan pada 18 Agustus 1945.
Lokasinya di Pejambon atau kini dikenal sebagai Gedung Pancasila.
Tujuan sidang ini adalah untuk membahas, mengambil keputusan, dan mengesahkan UUD.
Mengutip buku Pasti Bisa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang disusun oleh Tim Ganesha Operation (2017), berikut hasil sidang pertama PPKI:
1. Mengesahkan UUD (Undang-Undang Dasar) 1945
2. Memilih presiden dan wakil presiden.
Ir Soekarno dipilih sebagai Presiden Indonesia, sementara Wakil Presiden adalah Drs. Mohammad Hatta.
Pemilihan kedua tokoh ini merupakan usulan dari Otto Iskandardinata.
3. Pembentukan Komite Nasional. Tugas komite ini yaitu untuk membantu Presiden sebelum DPR dan MPR terbentuk.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang disahkan PPKI tersebut, terdiri atas dua bagian, yaitu bagian “Pembukaan” dan bagian “Batang Tubuh” atau pasal-pasal.
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terdiri atas empat alinea.
Baca Juga: Lanjutnya Tugas BPUPKI, Sidang PPKI Membahas Tentang Apa Saja?
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR