Sempat Tertunda Karena Peristiwa Rengasdengklok, Ini Hasil Sidang Pertama PPKI

Mentari DP

Editor

Apa hasil dari sidang PPKI?
Apa hasil dari sidang PPKI?

Intisari-Online.com - Apa saja hasil sidang PPKI atauPanitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia?

Perlu Anda tahu, hasil sidang PPKI merupakan sambungan dari hasil BPUPKI.

Sesuai namanya, panitia yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Tugas BPUPKI dan PPKI dalam Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia

PPKI sendiri dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945.

Ketua PPKI adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hattaadalah wakilnya.

Anggota PPKI terdiri atas 21 orang, di mana semuanya adalah orang Indonesia yang berasal dari berbagai daerah.

Selama menjalankan tugasnya, PPKI melaksanakan 3 kali sidang resmi, yaitu pada 18, 19, dan 22 Agustus 1945.

Apa saja hasilsidang pertama PPKI?

Seharusnya sidang pertama PPKI diadakan pada 16 Agustus 1945. Akan tetapi semua berubah karenaperistiwa Rengasdengklok.

Alhasil sidang pertama itu punharus diundur.

Baca Juga: Hanya Ada Tokoh Pejuang Indonesia,Seperti Ini Susunan OrganisasiPPKI

Walau begitu, sidang pertama PPKI hanya diundur dua hari dan sidang pertama PPKI akhirnya dilaksanakan pada 18 Agustus 1945.

Lokasinya di Pejambon atau kini dikenal sebagai Gedung Pancasila.

Tujuan sidang ini adalah untuk membahas, mengambil keputusan, dan mengesahkan UUD.

Mengutip buku Pasti Bisa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang disusun oleh Tim Ganesha Operation (2017), berikut hasil sidang pertama PPKI:

1.Mengesahkan UUD (Undang-Undang Dasar) 1945

2. Memilih presiden dan wakil presiden.

Ir Soekarno dipilih sebagai Presiden Indonesia, sementaraWakil Presiden adalah Drs. Mohammad Hatta.

Pemilihan kedua tokoh ini merupakan usulan dari Otto Iskandardinata.

3. Pembentukan Komite Nasional. Tugas komite ini yaitu untuk membantu Presiden sebelum DPR dan MPR terbentuk.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang disahkanPPKItersebut, terdiri atas dua bagian, yaitu bagian “Pembukaan” dan bagian “Batang Tubuh” atau pasal-pasal.

Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terdiri atas empat alinea.

Baca Juga: Lanjutnya Tugas BPUPKI, Sidang PPKI Membahas Tentang Apa Saja?

Pada alinea ke-4 tercantum rumusan dasar negaraPancasilayang berbunyi sebagai berikut:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Ada perbedaan pada rumusan dasar negara Pancasilayang tercantum pada UUD 1945 dengan yang tercantum dalam naskah Piagam Jakarta.

Khususnya pada sila pertama. Ini dikarenakan ada yang keberatan mengenai sila pertama.

Alhasil, untuk membahas keberatan masyarakat Indonesia bagian Timur tersebut Drs. Mohammad Hatta bersama K.H.A Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, H. Teuku Mohammad Hasan, dan Kasman Singodimedjo, mengadakan rapat menjelang pembukaan rapat pertamaPPKI.

Dari sana,para tokoh pendiri negara yang bermusyawarah sepakat untuk menghilangkan bagian kalimat tersebut dan menggantikannya dengan rumusan ”Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Baca Juga: Panitia Sembilan dalam Sidang BPUPKI Menghasilkan Bahasan Tentang Apa?

Artikel Terkait