Intisari-online.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang sudah diberlakukan sejak 3 Juli 2021 lalu sudah beberapa kali mengalami perpanjangan.
Awalnya PPKM level 4 dinamai PPKM Darurat yang dilaksanakan 3-20 Juli 2021.
Selanjutnya diperpanjang lagi selama seminggu, kemudian diperpanjang sampai awal Agustus 2021 dengan nama PPKM level 4.
Kemudian kini PPKM level 4 diperpanjang sampai tanggal 9 Agustus 2021 ini.
Lantas bagaimana selanjutnya kelanjutan PPKM level 4?
Masyarakat bertanya-tanya apakah PPKM level 4 akan diperpanjang kembali atau tidak.
Melansir Kompas.com Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menyebutkan belum ada keputusan terkait perpanjangan PPKM level 4.
“Iya akan ada rakor untuk evaluasi PPKM Jawa Bali,” kata Jodi, mengutip Kompas.com, Minggu (8/8/2021).
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR