Ia lulus syarat kesehatan, tapi kemudian ditolak karena saat administrasinya dicek, NIK miliknya malah sudah dipakai orang lain untuk vaksinasi.
“Saya enggak pernah divaksin. Tapi pas mau vaksin enggak bisa. Pas verifikasi ternyata nomor NIK saya itu sudah dipakai satu kali. Padahal saya belum pernah vaksin, tapi nomor NIK itu sama persis dengan milik saya,” kata Wasit seperti dikutip Wartakotalive.com, Selasa (3/8/2021).
Dalam sistem tercatat, NIK Wasit sudah digunakan untuk vaksinasi oleh orang atas nama Lee In Wong.
Lee In Wong tercatat sudah melakukan vaksinasi pada tanggal 25 Juni 2021 bertempat di KKP Kelas 1 Tanjung Priok.
Vaksinasi tahap kedua Lee In Wong bahkan sudah dijadwalkan pada 17 September 2021.
Polisi menuturkan Lee In Wong adalah seorang WNA.
Wasit akhirnya berhasil mengurus kasus tersebut akhirnya ia sudah divaksin Covid-19 3 Agustus lalu.
Ia mengatakan, pihak Dukcapil melakukan pengecekan dan memastikan bahwa Wasit memang adalah pemilik NIK tersebut.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR