Intisari-online.com -Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi data penting untuk mengurus vaksinasi Covid-19.
NIK menjadi data utama yang dipakai untuk mendata warga agar semua mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Namun bagaimana jika NIK Anda malah dipakai orang lain?
Hal inilah yang dialami warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Warga bernama Wasit Ridwan (47) itu tinggal di Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan.
Polisi pun sampai turun tangan mengatasi masalah tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, beginilah beberapa fakta yang didapatkan dari kasus Wasit ini.
Wasit awalnya hendak mengikuti vaksinasi massal tahap 1 di tempat tinggalnya pada 29 Juli 2021.
Ia lulus syarat kesehatan, tapi kemudian ditolak karena saat administrasinya dicek, NIK miliknya malah sudah dipakai orang lain untuk vaksinasi.
“Saya enggak pernah divaksin. Tapi pas mau vaksin enggak bisa. Pas verifikasi ternyata nomor NIK saya itu sudah dipakai satu kali. Padahal saya belum pernah vaksin, tapi nomor NIK itu sama persis dengan milik saya,” kata Wasit seperti dikutip Wartakotalive.com, Selasa (3/8/2021).
Dalam sistem tercatat, NIK Wasit sudah digunakan untuk vaksinasi oleh orang atas nama Lee In Wong.
Lee In Wong tercatat sudah melakukan vaksinasi pada tanggal 25 Juni 2021 bertempat di KKP Kelas 1 Tanjung Priok.
Vaksinasi tahap kedua Lee In Wong bahkan sudah dijadwalkan pada 17 September 2021.
Polisi menuturkan Lee In Wong adalah seorang WNA.
Wasit akhirnya berhasil mengurus kasus tersebut akhirnya ia sudah divaksin Covid-19 3 Agustus lalu.
Ia mengatakan, pihak Dukcapil melakukan pengecekan dan memastikan bahwa Wasit memang adalah pemilik NIK tersebut.
Akhirnya, Wasit bisa mendapatkan vaksinasi.
"Kemarin kasus sudah selesai, data sudah dicek di dukcapil data Pak Wasit benar. Yang bersangkutan sudah divaksin kemarin," kata Zudan dilansir dari Kompas.com, Rabu.
Kesalahan terjadi pada Lee In Wong, yang salah memasukkan data NIK miliknya.
"Bahwa telah dilakukan wawancara terhadap Lee In Wong, menyatakan yang bersangkutan telah salah menginput data NIK pada saat mendaftar Vaksin di KKP Tanjung Priok," kata David dalam keterangan yang diterima Kompas.com, kemarin.
"Perbedaan di angka terakhir yang seharusnya angka 8 tetapi diinput angka 1," lanjutnya.
Bagi warga yang mengalami kendala dalam proses vaksinasi seperti data nama atau alamat atau NIK yang tidak sesuai, dapat menghubungi Peduli-Lindungi di Hotline 119 ext. 9 atau ke Halokemkes di 1500567 atau fax 021-52921669