Baca Juga: Antisipasi Gelombang Baru Covid-19, Sejumlah Daerah Terapkan PPKM Darurat dan Percepat Vaksinasi
Selain persoalan tersebut, zonasi risiko di tingkat kabupaten/kota menunjukkan perkembangan ke arah yang kurang baik. Sebanyak 180 kabupaten/kota menjadi zona risiko tinggi. Adapun jumlah tersebut didominasi kabupaten/kota di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Saat ini, sebanyak 33 kabupaten/kota di Jawa Timur, 29 kabupaten/kota di Jawa Tengah, dan 21 kabupaten/kota di Jawa Barat masuk dalam zona risiko tinggi.
Pelonggaran PPKM Darurat butuh pertimbangan
Pada Selasa (20/7/2021), Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan dilonggarkan secara bertahap apabila kasus positif mengalami penurunan sampai dengan 25 Juli 2021.
Meski demikian, kesiapan daerah untuk melonggarkan PPKM Darurat harus pula dilihat dari perkembangan kasus positif, kesembuhan, kematian, dan BOR. Capaian baik dalam penanganan Covid-19 selama tujuh hari terakhir harus dipertahankan.
“Untuk itu perlu dipastikan sebelum dilakukan pembukaan bertahap, kita wajib bergotong royong dalam meningkatkan testing, dan menurunkan angka kematian,” kata Prof. Wiku.
Pada kesempatan tersebut, Prof Wiku juga menyampaikan evaluasi PPKM Darurat yang diselenggarakan di tujuh Provinsi Jawa dan Bali. Menurutnya, perkembangan status pandemi di setiap provinsi sejak PPKM Darurat masih menunjukkan fluktuasi.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Tak Hanya Sulit bagi Orang Dewasa, Tapi Juga Anak dan Remaja
“Kasus prositif di Bali mengalami peningkatan dalam tiga hari terakhir. Kesembuhan di lima provinsi menunjukkan tren peningkatan. Di DKI Jakarta dan DI Yogyakarta angka kesembuhan menurun,” kata Prof Wiku.
BOR di Bali pun masih perlu menjadi perhatian. Begitu juga, angka kematian di seluruh provinsi yang cenderung meningkat.
Dari segi kepatuhan, data Satgas Covid-19 mencatat kepatuhan memakai masker sudah cukup baik di tujuh provinsi. Persentase masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan tersebut berada di bawah 30 persen.
Penulis | : | Yussy Maulia |
Editor | : | Sheila Respati |
KOMENTAR