Intisari-online.com -Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro jadi bahan sindiran dan kritik seluruh warga Indonesia setelah diperbolehkan merangkap jabatan.
Ia mendapat 'izin' untuk merangkap jabatan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) merevisi Pasal 35 PP 68 Tahun 2013 menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021.
Revisi tentang Statuta UI itu mengganti peraturan bahwa Rektor UI dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat pada BUMN ataupun BUMD.
Peraturan diubah menjadi larangan hanya dalam jabatan direksi saja, artinya jabatan non-direksi diperbolehkan.
Sontak saja, diizinkannya Rektor UI merangkap jabatan jadi buah bibir warga terutama di media sosial.
'Rektor UI' menjadi trending di Twitter dengan banyak sekali satir terkait betapa imunnya rektor UI yang bukannya dihukum, malah aturannya diganti mengikuti kondisinya.
Akhirnya, tidak tahan jadi bulan-bulanan netizen Indonesia, Ari Kuncoro mengundurkan diri dari jabatan menterengnya di BUMN.
Ia rangkap jabatan selain menjadi rektor UI, juga menjadi wakil komisaris utama Bank BRI (BBRI).
Mengutip Kompas.com, Kementerian BUMN sudah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro.
“Kementerian BUMN RI telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI,” tulis keterangan resmi Kementerian BUMN, Kamis (22/7/2021)
Kementerian BUMN juga sudah menginformasikan ini secara resmi kepada pihak perseroan.
Informasi rilis di situs web bursa efek dan perseroan terhitung sejak 22 Juli 2021.
Rilis Kementerian BUMN mengatakan pihak perseroan berkomitmen untuk terus menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik, atau good corporate governance (GCG) dari semua lapisan.
Hal ini diterapkan mulai dari jajaran Dewan Komisaris, Direksi, dan sampai jajaran pekerja di seluruh Unit Kerja Perseroan.
“Adapun proses berikutnya, Perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur,” tulis dia.
“Komitmen tersebut dijalankan pada setiap kegiatan usaha Perseroan, yang merupakan perwujudan dari visi dan misi Perseroan, corporate values dan strategi kebijakan dalam keberlanjutan Perseroan,” tambah dia.
Rangkap jabatan Ari Kuncoro diketahui setelah sosoknya merebak lewat kasus meme BEM UI.
BEM UI sebelumnya membuat meme terkait Presiden Jokowi yang mereka sebut 'King of the Lip Service'.
Alih-alih melindungi mahasiswanya, Ari Kuncoro selaku rektor justru memanggil BEM UI.
Hal tersebut menjadi tajuk berita sehingga profil Ari Kuncoro pun muncul ke permukaan.
Sejak itulah ketahuan jika ia merangkap jabatan menjadi Wakil Komisaris Utama Bank BRI.