Intisari-Online.com - Baru-baru ini, kabar masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Indonesia menjadi perhatian masyarakat Indonesia hingga menuai kritik.
Bagaimana tidak, hal itu terjadi di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan ihwal masuknya 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia.
"Berdasarkan pantauan di lapangan diketahui bahwa TKA tersebut mendarat di Bandara Internasional Makassar, Kabupaten Maros, dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu, 3 Juli 2021 pukul 20.25 Wita dari Jakarta," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (4/7/2021).
Baca Juga: Antisipasi Gelombang Baru Covid-19, Sejumlah Daerah Terapkan PPKM Darurat dan Percepat Vaksinasi
Bukan hanya WNA China saja, rupanya selama satu bulan terakhir, puluhan ribu Warga Negara Asing telah memasuki Indonesia.
Setidaknya sebanyak itulah WNA yang tercatat masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta,
Melansir Kompas.com (6/7/2021), Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mencatat 24.594 warga negara asing (WNA) telah memasuki Indonesia melalui bandar udara internasional yang berada Kota Tangerang tersebut selama periode 1 Juni-6 Juli 2021.
Kabid Tikim Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Sam Fernando mengungkapkan, puluhan ribu WNA yang masuk itu berasal dari beberapa negara berbeda, dengan WNA China yang terbanyak.
Selain China, warga negara yang paling banyak masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta berasal dari Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Rusia.
"Top lima negara pelintas masuk itu China ada 5.298 orang, Jepang 2.155 orang, Korea Selatan 1.731 orang, Amerika Serikat 1.728 orang, dan Rusia 984 orang," ungkap Sam saat dikonfirmasi, Selasa (6/7/2021).
Sementara itu, tercatat lebih banyak kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri melalui bandara ini.
Setidaknya ada 46.580 WNI yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada periode 1 Juni-6 Juli 2021, sehingga total WNA dan WNI yang datang dari luar negeri ke Indonesia dalam periode tersebut sebanyak 71.174, menurut Sam.
Dia berujar, pihaknya juga mencatat keberangkatan WNI dan WNA dari bandara itu selama periode yang sama.
Mulai 1 Juni-6 Juli 2021, secara keseluruhan terdapat 69.549 orang yang keluar dari Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
"Rinciannya, sekitar 41.468 WNI dan 28.081 WNA yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta periode 1 Juni-6 Juli 2021," kata Sam.
Sama seperti asal negara WNA yang datang ke Indonesia dalam periode tersebut, paling banyak tujuan pelintas ke luar negeri dari Indonesia adalah Negara China.
"Top lima negara pelintas keluar itu China ada 4.855 orang, Korea Selatan 3.099 orang, Jepang 2.349 orang, Amerika Serikat 2.315 orang, dan Rusia 1.366 orang," bebernya.
Ia menambahkan, pihaknya mengizinkan ribuan WNA itu masuk berdasarkan surat edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.
"Kami masih pakai SE Nomor 8 Tahun 2021, itu acuan kami," katanya.
Meski demikian, pihak imigrasi pernah menolak kedatangan 43 WNA dari berbagai negara pada periode 1 Juni-6 Juli 2021.
Alasan penolakan itu bervariasi. Mulai dari maksud kedatangan yang tidak jelas hingga beberapa WNA yang termasuk daftar cekal.
"Pada bulan Juni 2021, ada 34 WNA kami tolak kedatangannya. Kemudian, pada bulan Juli 2021, ada sembilan WNA yang ditolak kedatangannya," ucap Sam.
Sementara terkait kedatangan 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang mendarat di Makassar, datang tanggapan dari politisi PPP, Achmad Baidow.
Menurutnya, masuknya 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Makassar yang diduga terjadi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sangat tidak tepat waktu.
Baca Juga: Hati-Hati 5 Situs Web Satanic Ini Jangan Dibuka, Karena Ajarkan Sekte Pemujaan Setan!
Ia berujar, hal tersebut akan menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa ada perlakuan khusus terhadap TKA yang masuk ke Indonesia.
"Sangat tidak tepat dari aspek waktu. Meskipun TKA tersebut sudah melalui prosedur kedatangan orang asing yakni melalui karantina,
"Namun karena waktunya bersamaan dengan PPKM Darurat membuat publik merasa ada perlakuan khusus," kata Baidowi dalam keterangannya, Senin (5/7/2021), dikutip Kompas.com.
Selain itu, menurutnya karena informasi mengenai 20 TKA China yang masuk juga masih terbatas, juga menyebabkan kecurigaan publik.
(*)