Wikimedia
Thomas Stamford Raffles, sosok yang menjadi Gubernur Jawa setelah isi Perjanjian Tuntang ditandatangani Inggris dan Belanda.
Baca Juga: Terjadi Insiden Serius, Kim Jong Un Ganti Pejabat Senior Korea Utara, Berkaitan dengan Kasus Covid-19?
Pelaksanaan sistem sewa tanah yang diharapkan dapat lebih mengembangkan sistem ekonomi di Hindia Belanda, justru akhirnya menemui kegagalan.
Terdapat berbagai kendala yang menyebabkan pemerintah Inggris tidak mendapatkan keuntungan berarti sementara rakyat tetap menderita.
Berikut faktor-faktor yang menyebabkan kegagalan Land Rent System atau sistem sewa tanah:
Budaya dan kebiasaan petani yang sulit diubah Kurangnya pengawasan pemerintah Peran kepala desa dan bupati lebih kuat daripada asisten residen yang berasal dari orang-orang Eropa Rafless sulit melepaskan kultur sebagai penjajah Kerja rodi, perbudakan, dan monopoli masih dilaksanakan Selain sistem sewa tanah, berikut ini kebijakan penting yang dibuat Stamford Raffles selama menjabat sebagai Gubernur Jawa:
Raffles membagi daerah Pulau Jawa menjadi 16 wilayah keresidenan, agar mempermudah pengaturan dan pengawasan. Raffles menghapus sistem kerja rodi. Raffles menghapus seluruh kebijakan yang sebelumnya telah dibuat oleh Herman Willem Daendels. Baca Juga: Kisah Pria Jepang yang Sudah Mengisolasi Diri di Rumah Sebelum Pandemi Covid-19, Terhitung 1 Dekade! Apa Alasannya?
(*)
VIDEO
PROMOTED CONTENT
KOMENTAR