Industri tabung ini menghasilkan berbagai produk di antaranya tangki air, pressure vessel, boiler, tabung gas LPG, komponen tabung gas, silo, kaleng, tabung pemadam api dan heat exchanger.
“Kami mengoptimalkan sumber-sumber yang ada di dalam negeri untuk dapat memperkuat logistik tabung oksigen untuk keperluan saat ini,” ujar Menperin.
Ia menjelaskan perlu adanya sinergi antara Kementerian/Lembaga guna menangani pengendalian harga tabung dan pencegahan terjadi penimbungan.
Kemudahan dalam pemindahan dan distribusi oksigen cair atau tabung oksigen juga perlu, sebagai bentuk kemudahan dari pembatasan Over Dimension Over Load (ODOL).
“Kami juga mengharapkan dukungan suplai listrik yang andal dan kontinyu dari PT PLN (Persero) untuk industri gas oksigen, sehingga tidak terjadi pemadaman, kedip, maupun ayunan voltase dan frekuensi,” pungkas Menperin.
Di tengah lonjakan kasus Covid-19 pemerintah memprioritaskan produksi dan distribusi gas oksigen guna kebutuhan medis, oleh sebab itu suplai oksigen untuk industri akan diambil untuk menangani pasien Covid-19.
Dulunya pembagian suplai oksigen bagi keperluan medis dan industri ada dalam perbandingan 40:60.
Kini keadaan berbalik dan Kemenperin mengubah rasio penggunaan oksigen menjadi 60:40 antara kebutuhan medis dan industri.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR