Intisari-online.com -Kelangkaan tabung oksigen kian terjadi seiring dengan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Kelangkaan ini mengakibatkan sejumlah rumah sakit mengaku kesulitan mencari tabung oksigen di tengah tingginya kebutuhan.
Agus Gumiwang Kartasasmita Menteri Perindustrian (Menperin) mengatakan peningkatan permintaan tabung oksigen ini terjadi setelah rumah sakit menambah fasilitas isolasi guna penanganan Covid-19 baik lewat bangsal ataupun tenda darurat.
"Kami mencoba agar kebutuhan tabung oksigen untuk perawatan pasien Covid-19 bisa terpenuhi," katanya, mengutip siaran pers, Selasa (29/6/2021).
Total jumlah tabung oksigen di Indonesia saat ini dikatakan oleh Agus sebanyak 1,5-1,8 juta tabung.
Kemudian kelangkaan terjadi karena lambatnya perputaran tabung oksigen di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Namun ia mengatakan sudah ada 70-80% RS di Pulau Jawa yang sudah memiliki fasilitas Instalasi Regasifikasi Oksigen.
Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) menunjukkan kurang lebih ada 104 industri tabung dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 25120.
Industri tabung ini menghasilkan berbagai produk di antaranya tangki air, pressure vessel, boiler, tabung gas LPG, komponen tabung gas, silo, kaleng, tabung pemadam api dan heat exchanger.
“Kami mengoptimalkan sumber-sumber yang ada di dalam negeri untuk dapat memperkuat logistik tabung oksigen untuk keperluan saat ini,” ujar Menperin.
Ia menjelaskan perlu adanya sinergi antara Kementerian/Lembaga guna menangani pengendalian harga tabung dan pencegahan terjadi penimbungan.
Kemudahan dalam pemindahan dan distribusi oksigen cair atau tabung oksigen juga perlu, sebagai bentuk kemudahan dari pembatasan Over Dimension Over Load (ODOL).
“Kami juga mengharapkan dukungan suplai listrik yang andal dan kontinyu dari PT PLN (Persero) untuk industri gas oksigen, sehingga tidak terjadi pemadaman, kedip, maupun ayunan voltase dan frekuensi,” pungkas Menperin.
Di tengah lonjakan kasus Covid-19 pemerintah memprioritaskan produksi dan distribusi gas oksigen guna kebutuhan medis, oleh sebab itu suplai oksigen untuk industri akan diambil untuk menangani pasien Covid-19.
Dulunya pembagian suplai oksigen bagi keperluan medis dan industri ada dalam perbandingan 40:60.
Kini keadaan berbalik dan Kemenperin mengubah rasio penggunaan oksigen menjadi 60:40 antara kebutuhan medis dan industri.
Mencegah penimbunan tabung oksigen, Polda Metro Jaya sudah menyiapkan tim pengawas.
"Kami sudah bentuk tim untuk mengawasi mereka semuanya jangan sampai terhambat atau coba-coba menimbun. Kami akan lakukan tindakan yang tegas kepada mereka semua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Rabu dikutip dari Kompas.com.
Yusni juga menjelaskan kepolisian akan menindak tegas oknum yang mencoba mengambil keuntungan dengan memanfaatkan penderitaan masyarakat karena Covid-19.
"Para spekulan, ini sebagai satu ketegasan yang kita sampaikan bahwa tolong yang coba akan bermain kami akan proses kalau memang kami temukan," ujar Yusri.
Ia memastikan stok oksigen maupun tabungnya cukup guna memenuhi kebutuhan RS dan masyarakat di Jadetabek.
"Situasi sekarang ini permintaan dari perorangan ini yang cukup banyak, yang sekarang ini ramai di toko-toko merasa kehabisan karena adanya permintaan perorangan," ujar Yusri.