Orang-orang dari Jawa menjadi salah satu yang dikirim oleh Belanda ke wilayah tersebut.
Bermula dari hanya puluhan, kemudian semakin banyak orang Jawa yang dikirim hingga lebih dari 30 ribu orang.
Saat itu, imigran keturunan Jawa di Suriname bekerja sebagai buruh perkebunan Belanda berdasarkan sistem kontrak.
Berdasarkan perjanjian yang ada, para buruh Jawa tersebut memiliki hak untuk kembali ke negara asalnya (repatriasi) jika masa kontrak habis.
Tapi, meski banyak yang kembali ke Indonesia setelah kontrak berakhir, masih ada pula yang memilih menetap di Suriname.
Setelah masa kejayaan perkebunan tebu mulai merosot, banyak yang beralih profesi dari buruh perkebunan ke buruh industri.
Seiring berjalannya waktu, orang Jawa yang bertahan di Suriname bukan hanya jadi buruh melainkan juga jadi politisi bahkan menteri.
Itulah bagaimana awal mula keberadaan warga Suriname Jawa.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR