Sok-sokan Galak, Ambil Kunci Kontak, Langsung Bawa Motor Ibu Rumah Tangga Ini, Besoknya Sang ‘Debt Collector’ Dicokok Polisi

K. Tatik Wardayati

Penulis

(ilustrasi) Sepeda motor di sebuah leasing
(ilustrasi) Sepeda motor di sebuah leasing

Intisari-Online.com – Mengambil kunci kontak dan langsung membawa motor ibu rumah tangga ini, besoknya sang ‘debt collector’ dicokok polisi.

Setelah mengambil paksa sepeda motor milik krediturnya, seorang penagih utang (debt collector) ditangkap aparat kepolisian.

Inspektur Satu (Iptu) Riki Setiawan, Kapolsek Way Bungur mengatakan, peristiwa pengambilan paksa sepeda motor itu terjadi di Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, pada akhir pekan kemarin.

Baca Juga: Belagu, Asal Saja Tangkap Konsumen, Debt Collector Ini Justru Dibuat Mati Kutu Sampai Dihukum Push Up, Rupanya Orang yang Ditangkap Identitasnya Tidak Sembarangan

"Pelaku berinisial IS (41) warga Desa Tanjung Inten sudah kami tangkap tanpa perlawanan," kata Riki dalam keterangan pers, Jumat (18/6/2021).

Tindak pidana perampasan ini berawal saat pelaku menagih cicilan angsuran utang kepada krediturnya, seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Way Bungur.

Namun, Riki tidak merinci nominal cicilan yang hendak ditagihkan oleh pelaku tersebut.

Baca Juga: Cara Mudah Hindari Telepon Spam, Telemarketer dan Teror DebtCollector Ala Pakar Virus

"Tapi saat pelaku datang ke rumah korban, krediturnya itu tidak ada di rumah, dan hanya ada anaknya saja," kata Riki.

Anak sang kreditur, FF, 15, sempat ditanya oleh pelaku, namun dijawab sedang pergi keluar.

Melihat sepeda motor milik krediturnya itu ada di rumah, pelaku curiga anak itu berbohong.

"Diduga karena emosi, tersangka ini lalu masuk ke dalam rumah kemudian mengambil kunci kontak yang ada di atas kulkas," kata Riki.

Tersangka langsung membawa pergi sepeda motor jenis Honda Beat bernomor polisi BE 2827 NHS tersebut, setelah mengambil kunci kontak.

Baca Juga: Berawal Dari Jadi Debt Collector di Umur 12 untuk Bisnis Ayahnya, Pria Ini Sukses dan Kini 'Mengejar' 20 Milyar Dolar untuk Bank Terbesar di Negaranya

Ikhwal penangkapan terhadap pelaku, menurut Riki, dilakukan setelah pihaknya menerima laporan peristiwa perampasan tersebut.

Menurut Riki, selain menangkap tersangka, pihaknya juga menyita satu unit sepeda motor milik korban serta sejumlah dokumen.

"Tersangka masih kami periksa dan ditahan di Mapolsek Way Bungur untuk pemeriksaan lanjutan," kata Riki. (Tri Purna Jaya) Baca Juga: Gara-gara Wabah Covid-19, OJK Sampai Larang Debt Collector Lakukan Penarikan Kendaraan, Sementara Debitur yang Tambah Apes Karena Wabah Covid-19 Mendapatkan Bantuan ini

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari

Artikel Terkait