Penulis
Intisari-online.com -Selama pandemi di Indonesia, terjadi kebocoran data pengguna di beberapa platform yang dibocorkan oleh peretas tanpa identitas.
Bahkan data tersebut diperjualbelikan pada deep web yang memang tempatnya jual beli secara ilegal.
Kebocoran data pengguna bisa saja menyertai sebuah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bagi pengguna yang mungkin kurang informasi bahayanya dunia digital.
Data penting tersebut sebaiknya tidak mudah untuk dibagikan apalagi ke platform yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Baca Juga:Cara Mengamankan Akun Email Dari Pesan Spam dan Phising di Gmail
Alfons Tanujaya, sebagai pengamat sekuriti Vaksincom dan pakar virus digital, juga mengingatkan hal yang serupa dalam video tips yang ia bagikan di postingan Instagram-nya.
Ia mengingatkan, sering kali bila masuk ke gedung kita dimintai sebuah KTP atau pun melamar kerja harus tetap berhati-hati.
"Tidak harus menggunakan KTP, kartu SIM (Surat Izin Mengemudi) pun juga bisa," ujar Alfons.
Karena bisa saja data tersebut disalah gunakan untuk kepentingan lain yang bisa menyebabkan sebuah telepon spam, telemarketer dan debt collector nyasar.