Saat perang mendekati akhir, Prancis menuduh banyak individu, kebanyakan wanita, bekerja sama dengan Jerman melawan Prancis.
Antara tahun 1943 dan 1946, sekitar dua puluh ribu wanita menjadi korban dari tindakan memalukan akibat tuduhan tersebut.
Kerja sama ini datang dalam berbagai bentuk, seperti menjadi anggota perlawanan hingga berpartisipasi dalam perjuangan pada saat pembebasan dan muncul di jalan-jalan segera setelah Jerman pergi.
Kelompok-kelompok yang mirip dengan main hakim sendiri ini menghukum kolaborator pria berkumpul untuk menghakimi para wanita dan mencukur rambut mereka.
Sebagian besar ada tiga kategori tindakan kolaboratif yaitu: politik, keuangan dan pribadi.
Dikategorikan sebagai politik jika seseorang berasal dari organisasi yang memiliki pandangan yang berlawanan untuk mendukung oposisi.
Kolaborator keuangan adalah orang yang mendapatkan keuntungan finansial dari kontak dengan anggota pendudukan Jerman.
Setiap individu yang memiliki hubungan dengan anggota pendudukan Jerman dianggap sebagai kolaborator dalam kategori pribadi.
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR