Pemeriksaan menunjukkan PKBF 1825 berukuran 64,71 GT diawaki oleh 4 orang.
Dua orang berkebangsaan Thailand, termasuk nahkoda kapal sementara dua yang lain merupakan WN Kamboja.
Sedangkan kapal KM KHF 1256 dengan ukuran 53,02 GT diawaki tiga orang seluruhnya berkebangsaan Thailand.
Sehingga kapal Malaysia yang mengejar kapal Indonesia tersebut bukan dalam rangka pelanggaran kedaulatan wilayah tetapi upaya mengganggu penegakan hukum atas pencurian ikan oleh kapal Malaysia.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?
Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR