Intisari-Online.com - Sengketa Laut China Selatan kini kembali memanas usai China memberlakukan larangan penangkapan ikan yang mulai berlaku 1 Mei hingga 16 Agustus 2020.
Menurut klaim China, pemberlakuan larangan itu guna menjaga stok tangkapan ikan, yang mana larangan seperti ini pertama kali diberlakukan China untuk perairan tersebut pada tahun 1999.
Laut China Selatan sendiri selama ini menyediakan makanan dan pekerjaan bagi jutaan orang di negara-negara sekitarnya, tetapi penangkapan ikan berlebihan dan perubahan iklim mengancam keberlanjutan ekosistem di wilayah tersebut.
Sementara itu, Beijing telah mengklaim secara sepihak 80 persen wilayah Laut China Selatan, yang juga diperebutkan oleh negara-negara tetangga, termasuk Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei, dan Indonesia.
Aksi China yang memberlakukan larangan penangkapan ikan baru-baru ini pun telah menuai protes, salah satunya dari nelayan Vietnam.
Para nelayan Vietnam mendesak pemerintah mereka untuk mengambil sikap yang tegas.
Pada hari Jumat (8/5/2020) Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Vietnam Le Thi Thu Hang mengatakan, Hanoi secara tegas menolak keputusan sepihak tersebut.
"Nelayan Vietnam memiliki hak penuh untuk menangkap ikan di perairan di bawah kedaulatan mereka," kata Masyarakat Perikanan Vietnam dalam sebuah pernyataan di situs webnya awal pekan ini.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR