Intisari-Online.com - Irlandia secara resmi menjadi satu-satunya negara di Uni Eropa yang mendukung Palestina dan menyebut Israel sebagai penjajah.
Hal tersebut tercapai usai parlemen mereka mengeluarkan mosi parlementer yang mengutuk 'aneksasi de facto' tanah Palestina yang dilakukan oleh Israel.
Menteri Luar Negeri Irlandia Simo Coveney menyebut mosi tersebut menjadi gambaran betapa dalamnya perasaan seluruh rakyat Idlandia.
"Skala, kecepatan, dan sifat strategis tindakan Israel pada perluasan pemukiman dan maksud di baliknya telah membawa kami ke titik di mana kami harus jujur tentang apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. … Ini adalah aneksasi de facto," tutur Coveney seperti dilansir dari kontan.co.id.
"Ini bukanlah sesuatu yang saya, atau dalam pandangan saya, rumah ini, katakan dengan enteng. Kami adalah negara Uni Eropa pertama yang melakukannya. Tapi itu mencerminkan keprihatinan besar yang kami miliki tentang maksud dari tindakan tersebut dan tentu saja, dampaknya," lanjut Coveney.
Sebelumnya pada 2019, Irlandia juga menetapkan undang-undang yang melarang kongsi perdagangan dengan pihak manapun yang ada di Tebi Barat, selama kawasan tersebut berada di bawah kekuasaan Israel.
Padahal, dengan adanya undang-undang tersebut, Irlandia harus merelakan pendapatan sebesar jutaan dollar yang hilang.
Lalu, apa sebenarnya alasan Irlandia berani mengakui Palestina dan mengutuk Israel, terutama di kawasan Benua Biru yang biasanya begitu akrab dengan Israel?
KOMENTAR