Intisari-online.com -Keberadaan para warga India di Indonesia dikhawatirkan banyak pihak.
Banyak yang khawatir mereka membawa virus varian mutasi ganda B.1.617 dari negara asal mereka.
Lebih-lebih ada yang kongkalikong hindari karantina di Indonesia.
Komisari Besar Yusri Yunus Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya menceritakan pria dari India berinisial JD berupaya menghindari karantina.
"Dia menghindari adanya karantina dengan cara bermain dengan S dan RW," kata dia saat dihubungi, Senin, 26 April 2021.
JD dikabarkan Yusri terbang dari India ke Indonesia pada 25 April 2021, Minggu, pada pukul 18.45.
Sesuai protokol setibanya di Indonesia JD harus menjalani karantina selama 14 hari.
Namun JD mengajak S dan RW agar lolos dari karantina.
"Dia membayar Rp 6,5 juta kepada saudara S," ujar Yusri.
JD mengaku kepada S jika ia petugas Bandara Soekarno Hatta.
RW sendiri adalah anak S.
Ketiganya segera diamankan oleh polisi dan profil mereka dan pelaku lain juga sedang didalami.
Pemerintah telah menutup pintu bagi masuknya imigran dari India.
Sedangkan yang sudah masuk ke Indonesia harus menjalani isolasi selama 14 hari jika non-reaktif Covid-19.
Sementara yang reaktif diberi penanganan khusus.
Warga India sendiri sudah dilarang masuk ke Indonesia, ataupun bagi WNA negara lain yang pernah ke India dalam waktu 14 hari.
Hal itu sesuai dengan instruksi Dirjen Imigrasi Kemkumham dan Kementerian Luar Negeri.
Mengetahui hal itu, Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta segera menindaklanjuti.
Indonesia berikan hukuman dengan para WNA itu dengan cara memulangkan WNA yang bersangkutan jika mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta, Indra Bangsawan, mengkonfirmasi hal tersebut.
"Jika ternyata ada penumpang yang memiliki riwayat bepergian ke India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk ke Indonesia, maka dengan tegas Imigrasi Soekarno-Hatta akan memulangkan orang asing tersebut," ungkap Indra.
TPI Bandara Soekarno-Hatta juga akan memerintahkan maskapai yang mengangkut WNA India masuk ke Indonesia agar membantu pemulangan WNA ke negaranya.
"Proses kepulangan ditanggung sepenuhnya oleh maskapai yang membawa penumpang tersebut masuk ke wilayah Indonesia," lanjutnya.
Sosialisasi juga ia lakukan kepada seluruh stakeholder terkait mengenai penolakan Pemerintah Indonesia atas kedatangan WNA India.
Termasuk kepada pihak maskapai.
Jika nanti ada maskapai yang bandel membawa WNA dari India, sanksi akan dijatuhkan pemerintah Indonesia kepada mereka.
"Sejauh ini masih terus kita sosialisasikan kepada semua stakeholder yang ada di Bandara Soetta. termasuk pihak Maskapai. Oleh sebab itu, kita berharap saat proses check-in di luar negeri, mereka (pihak maskapai) dapat memfilter penumpang yang boleh masuk ke wilayah Indonesia," tandasnya.
Indonesia telah menutup masuknya WNA dari India terkait peningkatan kasus positif Covid-19 yang terjadi di negara itu.
Gunanya menghindari penyebaran dan peningkatan kasus Covid-19 hasil imported case dari India.
Larangan diberlakukan di seluruh bandara internasional di Indonesia.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini