Rinciannya, 1 subjek mengalami hipernatremi, 2 subjek mengalami peningkatan Blood Urea Nitrogen (BUN) dan 3 subjek mengalami peningkatan kolesterol.
Penny menjelaskan, kejadian yang tidak diinginkan pada grade 3 merupakan salah satu kriteria untuk menghentikan pelaksanaan uji klinis sebagaimana tercantum pada protokol uji klinik. Namun, tim peneliti tidak melakukan penghentian uji klinik.
Pola sama dibela politisi
Meski mendapatkan penolakan keras dari BPOM, faktanya vaksin Nusnatara justru mendapatkan dukungan dari sejumlah politisi di DPR.
Para politisi ini bahkan sampai berani mendesak BPOM untuk tetap mengizinkan tim peneliti vaksin Nusantara untuk melanjutkan uji klinis fase kedua.
Jika ditarik mundur ke belakang, tepatnya ke tahun 2018, pola pembelaan para politisi untuk Terawan yang 'diserang' lembaga resmi sangatlah serupa.
Kala itu, Terawan dipecat oleh IDI karena dianggap melanggar kode etik terkait dengan teknik pengobatan 'cuci otak' Digital Substraction Angogram (DSA) yang dijalankan Terawan untuk mengobati stroke.
“Kami tidak mempersoalkan DSA, tapi sumpah dokter dan kode etik yang dilanggar,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (4/4/2018).
Source | : | Kompas.com,litbang.kemendagri.go.id |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR