Perubahan itu memengaruhi situasi politik yang terjadi di tanah air.
Sebagai unsur lembaga pemerintah pusat yang bertugas memberikan dukungan teknis dan administrasi kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan negara.
Berdasarkan Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Standar Pelayanan Sekretariat negara Republik Indonesia, Kementerian Sekretariat Negara harus meningkatkan kinerjanya untuk semakin efektif, transparan, efisien, responsif, dan akuntabel.
Tugas Sekretariat Negara
Kedudukan Kementerian Sekretariat Negara merupakan lembaga pemerintah yang dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara.
Kementerian Sekretariat Negara memiliki tugas menyelenggarakan dukungan teknis dan administrasi serta analisis urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara untuk membantu Presiden dan Wakil Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR