Intisari-Online.com - Tembok yang menutupi akses rumah Asep memang sudah dibongkar oleh Satpol PP, tapi masalah Ruli ternyata tak berhenti sampai di situ.
Pria yang menutup akses jalan di Ciledug itu akhirnya memang gigit jari terkait tanah yang disengketakannya setelah Pemkot Tangerang turun tangan.
Tembok yang didirikannya dengan semena-mena itu pada akhirnya dibongkar oleh Satpol PP Pemkot Tangerang karena memang dibangun di lahan milik Pemkot Tangerang.
Ada satu 'bonus' masalah yang bisa berujung pada 'hukuman' bagi Ruli akibat dari tindakannya terhadap keluarga Asep.
Ya, drama penutupan akses jalan ke rumah warga di wilayah Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, akhirnya usai.
Tembok dengan panjang 300 meter dan tinggi 2 meter yang menghalangi akses masuk keluar sebuah keluarga dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pada Rabu (17/3/2021) pagi.
Pantauan Kompas.com, pembongkaran tembok dilakukan sejak pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB menggunakan dua alat berat.
Tampak beberapa petugas turut mendampingi prosesi pembongkaran tembok tersebut, yakni petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang, TNI-Polri, dan Dinas Perhubungan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR