China mengatakan bahwa seluruh jalur air sampai ke pantai Filipina, Malaysia, dan Taiwan adalah miliknya.
Klaim Beijing itu didasarkan pada garis sembilan-putus berbentuk U yang diukir di peta pada tahun 1940-an oleh seorang ahli geografi Tiongkok.
Pada 2016, pengadilan arbitrase internasional menolak klaim teritorial China.
Oleh karenanya, Angkatan Laut AS bersama sekutunya sering melakukan patroli di wilayah tersebut.
Namun China menganggap sikap AS dan sekutunya adalah tindakan yang sangat provokatif.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR