Intisari-Online.com -Kudeta di Myanmar memicu banyak kecaman internasional, termasuk dari negara tetangganya, Malaysia.
Sementara menentang kudeta di Myanmar, pemerintah Negeri Jiran ternyata akan memberikan 'hukuman' terhadap Myanmar.
Melansir 24h.com (16/2/2021), pada 15 Februari, negara Asia Tenggara itu mengumumkan pengusiran 1.200 warga Burma.
Keputusan tersebut diambil hanya beberapa minggu setelah di Myanmar terjadi kudeta militer yang "menggugah" opini dunia.
Malaysia mengumumkan akan mengusir 1.200 warga Myanmar itu kembali ke rumahnya.
Khairul Dzaimee Daud, seorang pejabat Layanan Imigrasi Malaysia, mengatakan negara itu akan mendeportasi warga Myanmar yang tidak memiliki dokumen yang sah atau telah kedaluwarsa visanya.
Beberapa informasi menyebutkan bahwa ini adalah 'hukuman' pertama Malaysia terhadap Myanmar setelah kudeta militer. Namun, Dzaimee Daud membantahnya.
“Skema deportasi yang dimulai pada 23 Februari hanyalah salah satu bagian dari program manajemen imigrasi reguler Malaysia. Kami akan mendeportasi imigran gelap Myanmar. Tahun lalu kami mendeportasi 37.000 WNA kembali ke negara asalnya, ”kata Dzaimee Daud.
Dzaimee Daud menambahkan bahwa tidak ada pengungsi yang terdaftar di Perserikatan Bangsa-Bangsa atau Rohingya (Muslim Burma) diharapkan dideportasi dari Malaysia.
Malaysia adalah rumah bagi sekitar 100.000 pengungsi Rohingya.
Malaysia memprotes dan mengutuk kudeta militer di Myanmar.
Negara itu mendesak militer Myanmar untuk mengembalikan kekuasaan kepada pemerintah sipil.
Ada jutaan orang yang bermigrasi dari negara-negara Asia miskin ke Malaysia.
Myanmar sendiri merupakan salah satu negara dengan jumlah pendatang terbanyak ke Malaysia.
Dalam perkembangan lain, Khin Maung Zaw, pengacara pribadi Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi, mengatakan hakim pengadilan di
Naypyitaw baru saja memutuskan untuk memperpanjang penahanannya hingga 17 Februari. Sebelumnya, Suu Kyi ditahan hingga 15 Februari untuk menjalani penyelidikan.
"Apakah ini adil atau tidak, Anda mengerti," kata Tuan Khin Maung Zaw.
Melansir Kompas.com(15/2/2021), Aung San Suu Kyi akan hadir di pengadilan melalui konferensi video minggu ini.
Proses hukum itu dilakukan atas tuduhan yang diajukan terhadapnya dari junta militer baru, menurut pengacaranya pada Senin (15/2/2021) melansir AFP.
Panglima Angkatan Darat Jenderal Min Aung Hlaing membenarkan kudeta 1 Februari, dengan menuduh adanya kecurangan yang luas dalam pemilihan umum November.
Hasil pemilihan memberi kemenangan telak bagi Partai Liga Nasional untuk Demokrasi ( NLD) yang dipimpin Suu Kyi.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Begini Kisah di Balik Drupadi yang Punya Lima Suami Pandawa
Dua hari setelah kudeta, peraih Nobel berusia 75 tahun itu didakwa dengan tuduhan yang tidak biasa.
Dia dituding melanggar undang-undang impor dan ekspor Myanmar, setelah penggeledahan di rumahnya menemukan "walkie talkie".
Presiden Myanmar Win Myint bernasib sama seperti Suu Kyi. Kepala Negara Myanmar yang menjabat sejak 2018 ini ditahan dalam serangan fajar pada 1 Februari.
Dia didakwa melanggar pembatasan virus corona, ketika dia ikut serta dalam acara kampanye September lalu yang menarik ratusan orang.
(*)
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik dihttps://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari