Intisari-Online.com - Kudeta di Myanmar memicu banyak kecaman internasional, termasuk dari negara tetangganya, Malaysia.
Sementara menentang kudeta di Myanmar, pemerintah Negeri Jiran ternyata akan memberikan 'hukuman' terhadap Myanmar.
Melansir 24h.com (16/2/2021), pada 15 Februari, negara Asia Tenggara itu mengumumkan pengusiran 1.200 warga Burma.
Keputusan tersebut diambil hanya beberapa minggu setelah di Myanmar terjadi kudeta militer yang "menggugah" opini dunia.
Malaysia mengumumkan akan mengusir 1.200 warga Myanmar itu kembali ke rumahnya.
Khairul Dzaimee Daud, seorang pejabat Layanan Imigrasi Malaysia, mengatakan negara itu akan mendeportasi warga Myanmar yang tidak memiliki dokumen yang sah atau telah kedaluwarsa visanya.
Beberapa informasi menyebutkan bahwa ini adalah 'hukuman' pertama Malaysia terhadap Myanmar setelah kudeta militer. Namun, Dzaimee Daud membantahnya.
“Skema deportasi yang dimulai pada 23 Februari hanyalah salah satu bagian dari program manajemen imigrasi reguler Malaysia. Kami akan mendeportasi imigran gelap Myanmar. Tahun lalu kami mendeportasi 37.000 WNA kembali ke negara asalnya, ”kata Dzaimee Daud.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR