Intisari-Online.com - Turki tetap bersikeras untuk membeli sistem persenjataan rudal S-400 buatan Rusia.
ASberulang kali menegaskan sistem rudal S-400 tidak sesuai dengan NATO, di mana Turki dituding sudah melanggar komitmen aliansi.
Sebagai bentuk respons, AS sempat membekukan partisipasi maupun pembelian Ankara terhadap jet tempur generasi kelima, F-35.
Pada Desember, pemerintahan Presiden Donald Trump mengancam bakal menghukum Turki karena menolak membatalkan pembelian.
Pemerintahan Trump memberikan sanksi terhadap Industri Pertahanan Negara (SSB), karena meneken kontrak dengan Moskwa.
Meski melakukan sejumlah perubahan, Joe Biden yang menggantikan Trump menyiratkan sikapnya terhadap S-400 sama dengan pendahulunya.
Namun, Pemerintah Turki menegaskan, mereka tidak akan meninggalkan sistem rudal S-400 yang dibeli dari Rusia.
Melalui juru bicara kepresidenan, Ankara berharap bisa menyelesaikan isu ini dengan AS di tengah ancaman sanksi ekonomi.
"Turki tidak akan menyerahkan sistem S-400," tegas Ibrahim Kalin dalam wawancara dengan TRT Haber yang disiarkan Kamis (11/2/2021).
"Keputusan (membeli) S-400 tidak dibuat dalam semalam," lanjutnya, seraya menuturkan sudah berkontak dengan Penasihat Keamanan AS, Jake Sullivan.
Dilansir Russian Today, Kalin mengatakan dia sudah menelepon Sullivan di pekan lalu, dan keduanya bakal berhubungan lagi beberapa hari ke depan.
Kalin juga menjelaskan, tensi dua negara bisa diredam dengan solusi yang ditawarkan Ankara, dengan pertemuan Biden dan Presiden Recep Tayyip Erdogan bakal segera terjadi.
Pada Selasa (9/2/2021), Menteri Pertahanan Hulusi Akar menawarkan mereka hanya akan mengaktifkan sebagian S-400.
"Kami tak perlu menggunakan mereka secara berkala," kata dia kepada Hurriyet. Kalin pun membantah pernyataan Akar.
Baca Juga: Tak Mau Terperosok dalam Star Syndrome? Kenali Ciri-cirinya dari Terlena hingga Lupa Diri
Dia kemudian mengklarifikasi kalau pernyataan si menhan sudah disalahpahami. Namun, dia tak menjelaskan apa maksud sebenarnya.
Kalin melanjutkan, mendapatkan solusi tentang sistem rudal itu butuh waktu. Namun, dia menyoroti kesiapan Washington menggelar diskusi bukti "mereka masih peduli dengan Turki".
Tahun lalu, di bawah pemerintahan Trump, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa sanksi yang dijatuhkan kepada Turki tersebut diberlakukan di bawah Undang-Undang CAATSA.
Sanksi yang dibebankan kepada Turki tersebut termasuk larangan semua lisensi ekspor AS dan otorisasinya kepada Presidensi Industri Pertahanan Turki (SSB).
Selain itu, AS juga akan membekukan aset sekaligus pembatasan visa Presiden SSB, Ismail Demis, di AS. Hal itu juga berlaku untuk pejabat SSB lainnya.