Selamat Tahun Baru Imlek 2021! Seperti Apa Sejarah Imlek di Indonesia, Dilarang Soeharto hingga Instruksi Gus Dur tahun 2000

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah

Editor

Gus Dur
Gus Dur

Intisari-Online.com - Jutaan orang di seluruh dunia akan mempersiapkan acara terpenting di kalender China, Tahun Baru Imlek 2021.

Tahun Baru Imlek 2021 dirayakan hari ini, Jumat (12/2/2021).

Selain China, beberapa negara lain seperti Vietnam, Singapura, Thailand, Kamboja, Malaysia, Indonesia, Mongolia, Myanmar, Tibet, Mauritius, Korea Utara, dan Korea Selatan juga merayakan Tahun Baru Imlek.

Seluruh warga China bahkan warga keturunan Tionghoa penuh dengan ucapan selamat dan salam keberuntungan.

Baca Juga: Viral Polisi Tionghoa Hendra Kurniawan Dituduh Sebagai Anak Kandung Presiden China Xi Jinping, Ternyata Inilah Sosok Asli Anak Xi Jinping Sebenarnya yang Jarang Tersorot

Di Indonesia, baru pada masa pemerintahan Presiden Gus Dur dimungkinkan merayakan Tahun Baru Imlek.

Lantas, bagaimana sejarah Tahun Baru Imlek Indonesia?

Imlek di masa Orde Baru

Jika menilik sejarah Imlek di Indonesia, pada masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, perayaan Imlek dan berbagai tradisi Cina dibatasi di Indonesia.

Baca Juga: Meski Nyaris Menguasai Ekonomi di Timor Leste Tak Disangka Kehidupan Orang China di Timor Leste Justru Menyedihkan, Sering Jadi Korban Diskriminasi Oleh Penduduk Lokal

Dirangkum dari Harian Kompas (5/2/2000), pemerintah melarang dilakukannya secara terbuka segala bentuk kegiatan agama, kepercayaan dan adat istiadat China melalui Instruksi Presiden (Inpres) No 14 Tahun 1967.

Inpres No 14 Tahun 1967 itu membuat warga masyarakat keturunan Tionghoa tak lagi bisa merayakan ritual-ritual Konghucu, kepercayaan asli mereka.

Termasuk merayakan Imlek dengan menggelar pertunjukkan barongsai dan mengarak patung dewa-dewa alias toapekong di tempat-tempat umum.

Huruf-huruf atau lagu Mandarin tidak boleh diputar di radio.

Baca Juga: Berniat Bumi Hanguskan Budaya Islam di Tanah Komunis, China Ubah Satu Per Satu Kubah Masjid, dan Hapus Semua Ornamen Arab di Seluruh Negaranya, Kini begini Penampakannya

Koran-koran beraksara China diberangus.

Sekolah-sekolah China yang mengajarkan bahasa dan kebudayaan China pun ditutup.

Pemerintah Orde Baru (Orba) waktu itu meragukan nasionalisme keturunan Tionghoa.

Meski umumnya sudah turun temurun tinggal di bumi Nusantara, mereka dicurigai secara politis masih berorientasi ke Republik Rakyat Cina (RRC).

Baca Juga: Dicibir Karena Mantap Nikahi Pria Afrika Miskin, Gadis Tionghoa Ini Syok Bukan Main Ketika Dibawa ke Afrika, Bertemu Sosok Calon Mertuanya Bikin Geleng-geleng Kepala

RRC, khususnya Partai Komunis Cina (PKC), dituding telah ikut membesarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan punya andil dalam gerakan pemberontakan G-30-S/PKI tahun 1965.

Sejak itu ritual-ritual dan perayaan-perayaan yang berhubungan dengan agama, kepercayaan, dan tradisi asli China dilakukan secara tertutup.

Ritual Imlek, misalnya, dilakukan komunitas Tionghoa hanya dalam lingkungan kelenteng.

Sikap diskriminatif yang mereka terima baik secara politik maupun sosial, membuat sebagian warga keturunan Tionghoa sampai merasa perlu menyamarkan identitas etnik dan kebudayaan mereka hanya agar bisa tetap bertahan di tengah-tengah masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Mualaf Tionghoa Ini Rela Donasikan Rp12 Miliar Hartanya Hingga Asetnya Ludes Untuk Perangi Covid-19 di Indonesia, Alasannya Bikin Hati Bergetar

Antara lain dengan mengganti nama China mereka dengan nama yang lebih Indonesiawi.

Lantas, sejarah Imlek di Indonesia berlanjut di era kepemimimpian Presiden Abdurrahman Wahid.

Pada 17 Januari 2000, Gus Dur mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2000, isinya mencabut Inpres No 14/1967 yang dibuat Soeharto tentang agama, kepercayaan, dan adat istiadat China.

Artinya, warga keturunan Tionghoa tak lagi memerlukan izin khusus untuk mengekspresikan secara publik berbagai aspek dari kepercayaan, kebudayaan, dan tradisi asli mereka.

Baca Juga: Siapa Sangka, Ayah Nadiem Pernah Dikirimi Bedak dan Gincu oleh Soe Hok Gie karena Dianggap Jadi Pengkhianat Setelah Diberi Jabatan Ini dari Pemerintahan Orba Soeharto

Kemudian, pada 2002, Presiden Megawati Soekarnoputri secara resmi menetapkan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional.

Sejak tahun 2003, Tahun Baru Imlek menjadi hari libur nasional hingga sekarang.

(*)

Artikel Terkait