Intisari-online.com - Baru-baru ini di China terjadi kebocoran informasi pribadi Xi Jinping ke publik.
Informasi itu melibatkan penyebaran info tentang putri dan saudara ipar Presiden China Xi Jinping.
Melansir media lokal Hong Kong epochtimes.com, sosok Sekretaris Jenderal dari Partai Komunis China itu tidak menahan diri saat menghukum warganet yang menyebarkan foto anaknya.
Mereka adalah 24 anak muda, yang kemudian diberi hukuman kolektif untuk Xi Jinping.
Salah satunya adalah Niu Tengyu yang dituduh sebagai penjahat utama dan dijatuhi hukuman 14 tahun.
Ibu maupun pengacaranya mengatakan hal itu sebagai kasus framing politik yang khas.
Pengadilan distrik Maonan, Kota Maoming, Provinsi Guangdong, menghukum dengan berat 24 pemuda pada tanggal 30 Desember 2020 lalu.
Sembilan orang di antaranya masih berusia di bawah umur.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR