Intisari-Online.com - Indonesia sering menjadi korban penyelonongan kapal asing.
Pada Desember 2019, sejumlah kapal asing penangkap ikan milik China diketahui memasuki Perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Badan Keamanan Laut (Bakamla) pun melakukan upaya pengusiran.
Begitu juga pada September 2020 lalu, Kapal coast guard China dengan nomor lambung 5204 terdeteksi masuk di perairan Indonesia, tepatnya di ZEEI Laut Natuna Utara.
Tindakan tegas kembali dilakukan Bakamla RI, mengatakan melalui rilis yang disampaikan bahwa mereka menerjunkan KN Nipah 321 untuk mengusir mereka.
Sementara baru-baru ini, dua tanker yang terdiri dari MT Horse asal Iran dan MT Freya asal Panama diamankan Bakamla, karena diduga melakukan transfer BBM ilegal di Perairan Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (24/1/2021).
Rupanya, sikap Indonesia dalam menangani kapal-kapal asing yang memasuki wilayah Indonesia secara ilegal mendapat sorotan dunia.
Asia Times (27/1/2021), melaporkan, penemuan dua kapal tanker super yang melakukan transfer minyak mentah Iran untuk menghilangkan sanksi di lepas pantai barat Kalimantan menggarisbawahi peningkatan operasi pengawasan yang dilakukan oleh Angkatan Laut dan Penjaga Pantai Indonesia di seluruh nusantara yang luas selama empat tahun terakhir.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR