Advertorial
Intisari-Online.com - Indonesia sering menjadi korban penyelonongan kapal asing.
Pada Desember 2019, sejumlah kapal asing penangkap ikan milik China diketahui memasuki Perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Badan Keamanan Laut (Bakamla) pun melakukan upaya pengusiran.
Begitu juga pada September 2020 lalu, Kapal coast guard China dengan nomor lambung 5204 terdeteksi masuk di perairan Indonesia, tepatnya di ZEEI Laut Natuna Utara.
Tindakan tegas kembali dilakukan Bakamla RI, mengatakan melalui rilis yang disampaikan bahwa mereka menerjunkan KN Nipah 321 untuk mengusir mereka.
Sementara baru-baru ini, dua tanker yang terdiri dari MT Horse asal Iran dan MT Freya asal Panama diamankan Bakamla, karena diduga melakukan transfer BBM ilegal di Perairan Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (24/1/2021).
Rupanya, sikap Indonesia dalam menangani kapal-kapal asing yang memasuki wilayah Indonesia secara ilegal mendapat sorotan dunia.
Asia Times (27/1/2021), melaporkan, penemuan dua kapal tanker super yang melakukan transfer minyak mentah Iran untuk menghilangkan sanksi di lepas pantai barat Kalimantan menggarisbawahi peningkatan operasi pengawasan yang dilakukan oleh Angkatan Laut dan Penjaga Pantai Indonesia di seluruh nusantara yang luas selama empat tahun terakhir.
Hal itu disampaikan seorang panelis angkatan laut. Juga menyampaikan perlunya evaluasi hukum maritim Indonesia.
“Ini hal baru bagi mereka,” katanya.
“Meskipun mereka melakukan pekerjaan dengan baik, hukum maritim Indonesia mungkin harus dievaluasi ulang untuk menangani banyak masalah ini.”
Ia juga mencatat bahwa transfer tengah laut adalah pelanggaran Amerika Serikat, tetapi bukan sanksi PBB.
Baru belakangan ini orang Indonesia juga menemukan kapal penelitian China yang transit telah menonaktifkan sistem identifikasi otomatis (AIS) mereka di perairan Indonesia, di mana mereka diduga melepaskan drone untuk memetakan dasar laut.
Dikatakan, melindungi laut kepulauan Indonesia seluas 1,8 juta kilometer persegi merupakan tantangan besar, tetapi sejak insiden serius yang melibatkan kapal Penjaga Pantai China pada tahun 2016, pihak berwenang telah memberikan perhatian lebih pada layanan pelacakan satelit untuk mengidentifikasi pergerakan kapal yang mencurigakan.
"Kesadaran domain maritim mereka telah berkembang secara signifikan," kata analis tersebut.
“Banyak dari barang-barang yang mereka gunakan tidak dijual, tetapi sekarang mereka telah menyadari apa yang terjadi di halaman belakang mereka sendiri, mereka bereaksi dengan cara yang belum pernah kita lihat sebelumnya. Mereka menjadi jauh lebih baik," katanya.
Dikatakan, Angkatan Laut telah meningkatkan jumlah korvet yang berpatroli di Laut Natuna Utara dari satu menjadi empat kapal, dilengkapi dengan Penjaga Pantai dan kapal perlindungan perikanan dan penerbangan berkala oleh jet F-16 yang berbasis di Pekanbaru dan pesawat patroli maritim.
Sementara Insiden Kalimantan, disebut dapat menjadi ujian awal bagi kebijakan pemerintahan Joe Biden terhadap Iran; Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri
Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Lebih Rendah Dibanding Negara yang Pernah Didudukinya
Departemen Keuangan AS telah memasukkan daftar hitam kapal yang terlibat dalam perdagangan terlarang dengan Teheran sejak penerapan kembali sanksi pada tahun 2018.
Para pejabat mengatakan MT Horse yang terdaftar di Iran dan MT Freya berbendera Panama milik China telah melanggar aturan yang mengatur perjalanan melalui tiga jalur laut kepulauan Indonesia dengan berlabuh di luar koridor 25 mil laut, mematikan transponder mereka dan menutupi nama mereka.
Kemudian, sebuah kapal patroli Penjaga Pantai menahan 36 awak Iran dan 25 awak Cina dan mengawal dua VLCC (pengangkut minyak mentah yang sangat besar) ke pulau Batam, selatan Singapura, untuk penyelidikan lebih lanjut oleh tim multi-kementerian yang dibentuk khusus.
Kuda berbobot 163.660 ton itu disewa oleh Perusahaan Minyak Iran Nasional (NIOC) September lalu untuk mengirimkan 2,1 juta barel kondensat ke Venezuela yang juga dikenai sanksi AS.
Itu kembali ke Iran pada bulan Oktober membawa minyak mentah berat Venezuela.
Para pelacak angkatan laut pekan ini telah mengikuti kemajuan kapal tanker kedua Iran melalui Selat Malaka sepanjang 933 kilometer, salah satu jalur air yang paling banyak digunakan di dunia.
Organisasi Maritim Internasional (IMO) mewajibkan kapal dagang untuk menggunakan transponder mereka demi keselamatan dan transparansi tetapi mereka dapat mematikan AIS mereka jika menghadapi ancaman pembajakan atau bahaya serupa.
Asian Times mengatakan, Kementerian Luar Negeri Indonesia belum menanggapi permintaan Kementerian Luar Negeri Iran untuk informasi lebih lanjut tentang penyitaan 24 Januari.
Sementara, sebuah pernyataan Iran mengklaim insiden itu karena "masalah teknis dan hal semacam ini telah diketahui terjadi dalam pengiriman."
Analis menilai, Indonesia mungkin tidak memilih untuk melakukan apapun, namun ingin menegaskan bahwa mereka tidak mau hal semacam itu terjadi lagi.
"Saya tidak berpikir mereka akan menyita kiriman, tetapi mereka ingin menjelaskan bahwa mereka tidak ingin hal semacam ini terjadi di perairan mereka," katanya.
(*)