Intisari-Online.com - Pesawat Sriwijaya Air SJ182 hilang kontak di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, pada Sabtu lalu sekitar pukul 14.40 WIB atau 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Pesawat itu mengangkut 62 jiwa.
Rinciannya, 6 kru aktif plus 56 penumpang yang terdiri dari 46 penumpang dewasa, 7 anak-anak, dan 3 bayi.
Sriwijaya Air dengan kode penerbangan SJY 182 menggunakan pesawat Boeing 737-500. Pesawat teregistrasi dengan kode PK-CLC.
Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat (DKKPU) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal memeriksa maskapai penerbangan di Indonesia yang masih menggunakan pesawat Boeing 737 Classic seperti yang digunakan Sriwijaya Air SJ182 tersebut.
“DKKPU akan menunjuk tim untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap pengoperasian seluruh pesawat Boeing 737-300/400/500 di Indonesia mulai tanggal 11 Januari 2021,” tulis surat DKKPU sebagaimna dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/1/2021).
Dalam surat yang ditandatangani oleh Pelaksana Harian Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Udi Tito Priyatna itu disebutkan juga pemeriksaan khusus sebagai implementasi Surat Edaran pada masa pandemi Covid-19 menyasar 10 operator Boeing 737 Classic di Tanah Air.
Kesepuluh operator itu adalah Sriwijaya Air, Nam Air, Travel Express Aviation Services, Trigana Air Services, Tri-Mg Intra Asia Airlines, My Indo Airlines, Jayawijaya Dirgantara, Citilink Indonesia, Deraya Air, dan Cardig Air.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR