Langkah KPPU ciptakan pengawasan menuju persaingan usaha yang sehat
Tercatat, KPPU sudah sering lakukan aktivitas pengawasan yang cukup apik. Salah satu contohnya adalah dalam kasus monopoli bisnis pengiriman ekspor benih lobster.
Baru-baru ini diberitakan KPPU tengah meneliti dugaan adanya praktik monopoli dalam pengiriman ekspor benih lobster, yang telah dimulai sejak 8 November lalu.
Penyelidikan dilakukan setelah sebelumnya KPPU mengendus adanya praktik peraingan usaha yang tak sehat dalam bisnis ekspor benih lobster, padahal belum lama ini pemerintah baru saja membuka kran ekspor benih lobster setelah sebelumnya melarang hal itu.
KPPU mencermati persoalan logistik, dan ditemukan jika pengiriman ekspor benih lobster hanya terkonsentrasi di satu tempat saja yaitu di bandara Soetta.
Pengawasan KPPU yang terbilang cukup baik selanjutnya adalah pengawasan mereka atas langkah perusahaan start-up Grab, yang sejak Juli lalu dinyatakan bersalah oleh KPPU.
Grab dan TPI (PT Teknologi Pengangkutan Indonesia) terlibat dalam menguasai produk jasa penyedia aplikasi angkutan sewa khusus berbasis teknologi di Indonesia.
KPPU menyoroti kedua pihak lakukan diskriminasi seperti pemberian order prioritas, masa suspend, dan fasilitas lainnya, sebabkan terjadinya penurunan persentase jumlah mitra dan orderan dari pengemudi mitra non-TPI.
Baca Juga: Kabar Merger, Grab Disebut Lebih Butuh Gojek untuk Bertahan Karena Alasan Ini
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR