Setelah 18 bulan kabur, sebuah video memperlihatkan si biksu berbicara di depan pendukungnya di Yangon, di mana dia mengenakan masker.
"Pemerintah sudah memaksa saya dalam situasi seperti ini," kata dia seraya meminta pendukungnya tak memilih Liga Nasional Demokrasi (NLD) yang dia sebut "iblis".
"Saya akan menyerahkan diri ke kantor polisi dan menuruti apa yang mereka perintahkan," kata dia sebelum kemudian naik taksi.
Direktur Kementerian Agama Pemerintahan Regional Yangon Sein Maw membenarkan penangkapan "Buddhist bin Laden" itu, dikutip AFP Senin (2/11/2020).
"Mendambakan ketenaran"
Wirathu terancam dipenjara selama tiga tahun atas dakwaan "menyuarakan kebencian atau penghinaan", atau "tidak puas kepada pemerintah".
KOMENTAR