Advertorial

Berani Pulang Setelah Diburu karena Ujaran Kebencian, Biksu Wirathu yang Berjuluk ‘Buddhist bin Laden’ Langsung Bermanuver Demi Nafsu Politiknya

Ade S

Editor

Intisari-Online.com - Biksu Wirathu yang dijuluki ‘Buddhist bin Laden’ keluar dari persembunyiaannya setelah 18 tahun menghilang.

Sang biksu radikal dari Myanmar ini sebelumnya jadi buruan polisi karena ujaran kebenciannya terhadap kaum minoritas.

Namun, kembalinya sang biksu ternyata tidak semata-mata ingin mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia membawa sebuah misi yang lebih besar dengan berbagai rencana manuver terkiat dengan pemilu yang akan berlangsung.

Baca Juga: Dulu Tertular dari Cucunya, Nenek Berusia 100 Tahun Sembuh dari Covid-19, Netizen Turut Bergembira

Ashin Wirathu mendapat julukan itu dari majalah Time karena perannya dalam menyebarkan kebencian agama di negara mayoritas Buddha itu.

Wirathu menjadi buronan setelah pihak berwenang merilis daftar penangkapan terhadap biksu radikal itu pada Maret tahun lalu.

Ashin Wirathu menjadi perhatian karena retorika nasional anti-Islam, di mana dia mengkhususkannya kepada etnis minoritas Rohingya.

Tetapi, tindakannya itu bertentangan dengan pemerintahan Aung San Suu Kyi, yang berujung kepada upaya penangkapan terhadap Wirathu.

Baca Juga: 'Bunuh Semua yang Anda Lihat dan yang Anda Dengar', Perintah Tentara Myanmar Saat Membantai, Memperkosa, dan Membakar Rumah Kelompok Muslim Rohingya

Setelah 18 bulan kabur, sebuah video memperlihatkan si biksu berbicara di depan pendukungnya di Yangon, di mana dia mengenakan masker.

"Pemerintah sudah memaksa saya dalam situasi seperti ini," kata dia seraya meminta pendukungnya tak memilih Liga Nasional Demokrasi (NLD) yang dia sebut "iblis".

"Saya akan menyerahkan diri ke kantor polisi dan menuruti apa yang mereka perintahkan," kata dia sebelum kemudian naik taksi.

Direktur Kementerian Agama Pemerintahan Regional Yangon Sein Maw membenarkan penangkapan "Buddhist bin Laden" itu, dikutip AFP Senin (2/11/2020).

"Mendambakan ketenaran"

Wirathu terancam dipenjara selama tiga tahun atas dakwaan "menyuarakan kebencian atau penghinaan", atau "tidak puas kepada pemerintah".

Baca Juga: Sama-sama Punya Sikap Bengis Kepada Minoritas Muslim, China Ngebet Ingin Sosok 'Penuh Dosa' Ini Menangi Pemilu Myanmar, 'Barat' Setengah Hati untuk Menentang

Pada 2017, otoritas Buddha tertinggi Myanmar melarang Wirathu untuk berdakwah selama satu tahun karena sikapnya yang menebar kebencian tersebut.

Setelah larangannya berakhir, dia kembali masuk ke dalam pergerakan yang menuding pemerintah korup, dan terlibat dalam upaya gagal reformasi konstitusi.

Analis di Yangon David Mathieson menerangkan, aparat sebenarnya bisa saja menjatuhkannya hukuman penjara jika mereka mencobanya.

Namun, mereka khawatir tindakan semacam itu hanya akan membuat si pemuka agama radikal itu menerima dukungan yang luar biasa.

"Dia ingin menjadi martir. Jadi, mengapa pihak berwenang mau repot-repot memberikannya oksigen yang dibutuhkannya?" tanya Mathieson.

Sementara peneliti International Crisis Group Rchard Horsey berujar, keputusan Ashin Wirathu menyerahkan diri sepekan jelang pemilu bukanlah kebetulan.

Baca Juga: Seakan Penderitaan Umat Muslim Tidak Bisa Lebih Parah, Jutaan Pengungsi Rohingya Disebut-sebut Bisa Alami Nasib Lebih Mengerikan Daripada Warga Palestina, 'Kami Tolak Mereka Masuk Lagi!'

Partai NLD pimpinan Suu Kyi diprediksi bakal kembali berkuasa di pemilu 8 November, meski terdapat ketidakpuasan di kalangan etnis minoritas.

Horsey menuturkan, kuat dugaan si "Buddhist bin Laden" berharap bisa menggambarkan NLD sebagai musuh umat Buddha dengan penyerahan dirinya Senin ini.

Kecil kemungkinan, lanjut Horsey, pesan yang dibawa oleh Wirathu bisa menjangkau kalangan di luar kelompok garis keras.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Biksu Radikal Berjuluk "Buddhist bin Laden" Menyerahkan Diri Setelah 18 Bulan Kabur", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/global/read/2020/11/02/213512470/biksu-radikal-berjuluk-buddhist-bin-laden-menyerahkan-diri-setelah-18?page=all#page2.

Artikel Terkait