Polisi juga mengaku didukung keterangan saksi yang pertama kali melihat api, saksi yang pertama kali memadamkan, dan saksi yang berada di lokasi saat kejadian.
Tukang yang merokok
Setelah memfokuskan proses investigasi di lokasi sumber api, polisi menyimpulkan ada lima tukang yang melakukan renovasi di aula pada lantai 6 saat kejadian.
Kelima tukang dengan inisial T, H, S, K, dan IS tersebut merokok saat bekerja.
Bara api pada puntung rokok itu yang menyebabkan kebakaran.
"Mereka merokok di ruangan tempat bekerja di mana pekerjaan-pekerjaan tersebut memiliki bahan-bahan yang mudah terbakar, seperti tinner, lem aibon, dan beberapa bahan-bahan yang mudah terbakar lainnya,” tutur Ferdy.
Penyidik gabungan kemudian menetapkan kelima tukang sebagai tersangka karena kelalaiannya itu.
Mandor para tukang yang berinisial UAM juga menjadi tersangka.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR