Mandor dinilai lalai karena seharusnya mengawasi tukang itu bekerja.
Dari temuan polisi, terungkap bahwa para tukang tersebut tidak direkrut oleh Kejagung, melainkan mereka bekerja atas suruhan seorang staf di Kejagung.
"Adalah tukang yang diperkerjakan oleh staf dari salah satu biro di Kejagung, tidak secara resmi, sehingga seharusnya tukang itu diawasi oleh mandornya," ungkap dia.
Kendati demikian, staf tersebut tidak menjadi tersangka karena disebut tidak tahu para tukang merokok hingga terjadi kebakaran.
Akselerator
Penyidikan kemudian berlanjut untuk mendalami bagaimana api bisa menjalar ke bagian lain gedung dengan cepat.
Ternyata, menurut temuan polisi, hal itu disebabkan cairan pembersih lantai bermerek TOP Cleaner yang telah digunakan Kejagung setiap hari selama dua tahun.
Hasil penelitian Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri mengungkapkan, cairan pembersih itu mengandung bensin, solar, dan pewangi.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR