Find Us On Social Media :

Disebut Gedungnya 'Sengaja' Dibakar, DPR Tambah Dana Belanja Sampai Hampir 10 Triliun, Cek Berapa Biaya Renovasi Bangunan!

By Maymunah Nasution, Senin, 21 September 2020 | 16:12 WIB

Jaksa Agung Pastikan Berkas Perkara di Gedung Kejaksaan Agung Aman dari Kebakaran

Intisari-online.com - Setelah gedung Kejaksaan Agung terlalap api 22 Agustus lalu, Komisi III DPR setujui penambahan anggaran untuk Kejagung.

Tidak tanggung-tanggung, tambahan belanja ditambah banyak oleh DPR.

APBN 2021 disetujui menjadi Rp 9,593 Triliun untuk Kejagung.

"Kejaksaan Agung RI pagu anggaran 2021 sebesar 9,243 triliun, tambahan belanja sebesar Rp 350 miliar, maka APBN 2021disetujui menjadi Rp 9,593 triliun," kata Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dalam rapat kerja pada Senin (21/9/2020).

Baca Juga: Hingga Tahun 2022, Ilmuwan WHO Prediksi Berlangsungnya Pemakaian Masker dan Menjaga Jarak, Sudah Selesaikan Wabah Pandemi Virus Corona?

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPR secara virtual.

Sebelumnya, Wakil Ketua Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi meminta tambahan anggaran untuk Kejaksaan Agung sebesar Rp 400 miliar di tahun 2021.

Ia menjelaskan, tambahan anggaran itu digunakan biaya renovasi Gedung Utama Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran pada 22 Agustus lalu.

"Kejaksaan memohon kiranya Komisi III DPR dapat mendukung dan menyetujui tambahan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp 400 miliar untuk pembangunan kembali Gedung Utama Kejaksaan Agung," kata Setia dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin (14/9/2020).

Baca Juga: Tahunya Hanya China dan Amerika yang Sedang Memanas, Terungkap Ternyata Negara-negara Besar Sudah Gontok-gontokan, Benarkah Perang Dunia Semakin Dekat?