Menurut Iptu Arief Sukmo, tersangka Samsul Bahri ditangkap dalam keadaan hidup-hidup Minggu (11/10/2020) pukul 09.00 WIB oleh Tim gabungan di areal perkebunan sawit.
Dilaporkan setelah membunuh Rangga dan memperkosa ibunya, tersangka bersembunyi di bawah pohon besar milik masyarakat yang di Dusun kumbang Gampong Alue Gadeng Kampung.
Saat itu, tersangka yang tidak menggunakan baju hanya menggunakan jelana Jeans warna biru, dan ia memegang senjata tajam jenis samurai.
(Zubir)
(Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "BREAKING NEWS - Pembunuh Rangga dan Pemerkosa Ibu Muda TEWAS di Sel Tahanan Mapolres Langsa")
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR