Kepolisian menyatakan, mereka akan segera merampungkan penyelidikan, dengan si pelaku dijerat Pasal 457 dan 380 UU Pidana India, dikutip Gulf News Senin (12/10/2020).
Menulis surat permintaan maaf setelah merangsek sebuah tempat dan mencurinya bukanlah hal baru, dengan kejadian lain terjadi pada Februari.
Di Kerala, seorang pelaku pencurian sudah menjarah lima toko, ketika di tempat keenam dia berubah pikiran karena tempat itu milik eks tentara.
Dia kemudian minta maaf dengan catatannya ditaruh di dinding Malayalam, meminum alkohol dari bar si mantan tentara, dan pergi tanpa mencuri apa pun.
Baca Juga: Dikubur Hidup-hidup oleh Pemiliknya, Anjing Ini Gali Kuburannya Sendiri untuk Mencari Pertolongan
Ardi Priyatno Utomo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pencuri Minta Maaf Setelah Mencuri Uang dan Barang Seharga Rp 14 Juta"
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR