Advertorial

Disebut Sebagai Menteri Semua Zaman, Ternyata Sosok Ini Pencetus Omnibus Law Pertama Kali yang Sampai Timbulkan Demo Ricuh

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah

Editor

Intisari-Online.com - Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap sosok pencetus Omnibus Law yang pertama kali.

Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dalam tayangan virtual, Selasa (6/10/2020)

Omnibus Law, dikatakan Luhut pertama kali diperkenalkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil.

Menurut Luhut, Sofyan mengetahui istilah tersebut lantaran menapaki pendidikan di Amerika Serikat.

Baca Juga: TNI Menduga Ada Keterlibatan Pihak Asing dalam Rangkaian Serangan KKSB di Intan Jaya dan Nduga: Mereka yang Selalu Bicara Tentang Pelanggaran HAM

"Istilah Omnibus Law ini keluar dari Pak Menteri ATR."

"Karena beliau belajar soal ini di Amerika dulu, dia mengatakan kepada saya 'Pak Luhut, ada yang bisa menyatukan (semua regulasi) ya ini ada Omnibus Law'," ujar Luhut.

Sofyan bukan orang sembarangan.

Ia sudah beberapa kali masuk dalam kabinet pemerintahan menjadi menteri.

Baca Juga: Ketergantungan Terhadap China, Negara Panda Tersebut Dikhawatirkan Akan Bangun Pangkalan Militer di Indonesia, Prabowo pun Terbang ke Amerika, untuk Apa?

Sebelumnya, Luhut bahkan sempat bercanda, menyebut Sofyan sebagai "menteri semua zaman".

Sofyan yang merupakan kelahiran Aceh, 23 September 1953 pernah menjadi menteri di era pemerintahan SBY.

Dihimpun dari Kompas.com, Sofyan pernah menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika dari Oktober 2004 sampai Mei 2007.

Masih di era SBY, Sofyan juga pernah menjabat sebagai Menteri BUMN.

Baca Juga: Gencatan Senjata Gugur, Armenia dan Azerbaijan Salahkan Satu Sama Lain Jadi Penyebab Gagalnya Evakuasi Korban Konflik Nagorno-Karabakh

Berbagai kebijakan publik diterapkan oleh Sofyan kala menjabat sebagai Menkominfo dan Menteri BUMN.

Kebijakan itu di antaranya mempercepat pengembangan industri teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan melakukan reformasi di Depkominfo.

Ia menerapkan sistem lelang radio frekuensi secara transparan dan kompetitif, pertama kalinya di Indonesia.

Sebagai Menteri BUMN, Sofyan melakukan reformasi BUMN dengan mempercepat proses restrukturisasi dan privatisasi juga secara agresif merekrut eksekutif professional dari berbagai latar belakang untuk menjadi pemimpin BUMN.

Baca Juga: Pejabat Israel Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Kali Ini Dirjen Kemenkeu yang Letakkan Jabatannya, Ada Apa?

Sementara itu, di era Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla, Sofyan pernah mencicipi tiga jabatan menteri.

Awalnya, Sofyan terpilih menjadi Menko Bidang Perekonomian pada 2014.

Setelah itu, Presiden Jokowi melakukan reshuffle pada 2015.

Hasilnya, Sofyan menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia atau Kepala Bapennas sampai 2016.

Baca Juga: Amerika Makin Runyam,10 Negara Bagian Catatkan Rekor Kasus Harian Covid-19 Tertinggi, TapiTrump TerusNgototKampanye danTetap Tidak Ada Peraturan Wajib Pakai Masker

Setelah itu, Sofyan ditunjuk menjadi Menteri ATR.

Saat Jokowi menjadi presiden di periode kedua, Sofyan didapuk kembali menjadi Menteri ATR hingga sekarang.

Selama membawahi Kementerian Kordinator Perekonomian, Sofyan mengordinasikan berbagai program reformasi dan deregulasi dalam berbagai sektor perekonomian.

Itu merupakan tema utama dari program pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla.

Baca Juga: Korut Pamerkan Monster Rudal Antarbenua yang Terbesar di Dunia Jika Bisa Dioperasikan, Kim Jong-un Justru Ungkapkan Rasa Malu Atas Hal Berikut Ini

Dalam jabatannya di Bappenas, Sofyan memperkenalkan sistem perencanaan melalui pendekatan yang bersifat holistik, integratif, tematik, dan spatial (HITS) yang merupakan koreksi dari pendekatan perencanaan yang selama ini yang lebih bersifat pendekatan sektoral.

Masih dari Kompas.com, sebelum masuk ke pemerintahan, Sofyan malang melintang di beberapa perusahaan sebagai komisaris utama.

Ia pernah jadi komisaris utama di PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF), PT Trimegah Securities, PT Pasifik Satelit Nusantara, PT Pembangunan Pelabuhan Indonesia, dan PT Multi Adiprakarsa Manunggal (Kartuku), PT Berau Coal dan PT Berau Coal Energy Tbk, serta PT Socfin Indonesia. (*)

Baca Juga: YakinTak Ada Satu Pun Kasus Virus Corona di Negaranya, Kim Jong-UnSelenggarakan Parade Militer Korea Utara Sejak Subuh, Intelijen: Mereka Pamer Rudal Balistik Baru

Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul: "Profil Sofyan Djalil, Menteri Jokowi Pencetus Omnibus Law Pertama Kali, Disebut Menteri Semua Zaman."

Artikel Terkait