Advertorial
Intisari-Online.com - Para mahasiswa dan pelajar di berbagai kota di seluruh Indonesia turun ke jalanan untuk melakukan aksi demo.
Mereka turun untuk unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Tak terkecuali di ibukota, Jakarta.
Dilaporan aksi unjuk rasa dilaporkan pecah di kawasan patung kuda, Jakarta Pusat pada Kamis(8/10/2020).
Petugas kepolisian menembakkan gas air mata dan pengunjukrasa melakukan pelemparan kepada petugas, Kamis (8/10/2020).
Kepulan asap hitam membubung di kawasan patung kuda.
Hingga berita ini diturunkan, bentrokan masih terjadi di kawasan patung kuda, Jakarta Pusat.
Pantauan Tribunnews.com, pengunjukrasa di Sudirman Thamrin ke arah Istana didominasi oleh para mahasiswa dari berbagai kampus.
Hal itu tampak dari jaket almamater yang digunakan.
Umumnya, gas air mata dianggap sebagai cara yang paling efektif dilakukan pihak kepolisian untuk membubarkan aksi massa.
Pasalnya, gas air mata menyebabkan mata terasa perih, susah bernapas, dan batuk kering.
Namun, adakah risiko selain efek di atas jika seseorang terpapar gas air mata?
Dilansir daribeberapa sumber,gas air mata sendiri adabeberapa jenis.
Namun yang paling sering dipakai adalah gas CS karena dianggap paling aman.
Penelitian menemukan bahwa gas CS dengan batas konsentrasi 5% tergolong relatif aman dan tidak menimbulkan masalah kesehatan yang serius.
Selain CS, terdapat pula gas CN dan CR. Namun kedua gas itu lebih jarang digunakan karena lebih beracun.
Pemerintah Amerika Serikat bahkan melarang pemakaian gas CR karena diduga berpotensi menyebabkan kanker.
Sementara penelitian Dokter Leoncio Queiroz Neto, seorang ophthalmologist Brazil, mengungkapkan gas air mata mengandung zat-zat beracun, sepertiChlorobenzylidene malononitrile(CS Gas).
Efek Gas Air Mata
Meski disebut relatif aman, nyatanya dalam konsentrasi yang tinggi misalnya 54%, gas CS juga menimbulkan efek samping pada kesehatan yang serius.
Gas CS terutama memberi efek pada mata. Itulah sebabnya gas CS disebut juga dengan ‘gas air mata’.
Selain menyebabkan perih dan mengeluarkan air mata, mata yang terkontak dengan gas ini dapat memicu keluarnya air mata dalam jumlah banyak.
Selain itu, juga menimbulkan rasa gatal, sensasi terbakar, hingga gangguan penglihatan.
Selain pada mata, gas ini juga memengaruhi sistem pernapasan (32%).
Gejala pada saluran pernapasan di antaranya batuk, nyeri dada, sesak napas, serta mengeluarkan banyak dahak dan air ludah.
Gejala ini akan lebih berat dialami oleh mereka yang memiliki masalah alergi dan asma.
Bagian tubuh lainnya yang akan terganggu adalah kulit (18%).
Gejala yang dapat timbul pada kulit adalah iritasi, nyeri, gatal, alergi, dan luka bakar kimia. Gas air mata juga dapat menimbulkan gejala nyeri kepala dan muntah.
Gejala tersebut dapat timbul 20-60 detik sejakada kontak dengan gas air mata, dan akan membaik 10-30 menit setelah menghindari lingkungan yang terpapar gas tersebut.
Namun, beberapa penelitian terbaru menunjukkan bahwa iritasi akibat paparan gas CS yang berdampak pada pernapasan dan mulut bisa berlangsung hingga sebulan.
Cara mengatasi iritasi akibat paparan Gas Air Mata
Jika terkontak dengangas air mata, segera hindari area yang terpapar gas tersebut.
Jangan usap mata dengan tangan atau kain karena justru akan memperparah iritasi.
Bilas mata atau organ yang terkena dengan air bersih yang mengalir, sedikitnya 10 menit.
Jika memungkinkan gunakanlah air garam steril (cairan infus).
Lepaskan pakaian, topi, lensa kontak, dan benda-benda lain yang melekat di tubuh setelah terkontak dengan gas air mata.
Jika gejala masih ada bahkan bertambah berat disertai gangguan penglihatan setelah melakukan tindakan pertolongan pertama, segera konsultasi pada pihak medis. (Nieko)
(Taufik Ismail/Nieko)
(Artikel ini telah tayang diTribunnews.comdengan judul "Unjuk Rasa Pecah di Kawasan Patung Kuda, Polisi Tembakkan Gas Air Mata")