Intisari-Online.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjadi sorotan dalam beberapa terakhir.
Hal ini dikarenakan DPR RI mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU).
Padahal sudah sejak beberapa bulan terakhir Omnibus Law disorot karena merugikan para pekerja.
Alhasil terjadi aksi demo besar-besaran di sejumlah kota di Indonesia.
Mereka menganggap bahwa DPR telah 'mengkhianati' rakyat Indonesia dan hanya mau 'enaknya' saja.
Seperti diketahui bersama, tempat duduk anggota DPR memang "empuk".
Bagaimana tidak, gaji, tunjangan hingga fasilitas yang diberikan negara bukanlah recehan.
Pada periode 2019-2024, total ada 575 anggota DPR RI yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pebisnis hingga kalangan artis.
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPR mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR