Advertorial

Sosoknya Jadi Sorotan Saat Sidang Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Intip Kekayaan Puan Maharani yang Tembus Hingga Rp364 Miliar, Miliki 74 Lahan Tanah dan Bangunan

Mentari DP

Editor

Intisari-Online.com - Nama Puan Maharani menjadi trending topic di media sosial Twitter Indonesia.

Hal ini bersamaan dengan momen pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.

Seperti diketahui,Puan Maharani, yang menjadiKetua DPR RI, diduga mematikan mikrofon salah satu anggota DPR saat sidang pada Senin (5/10/2020) malam.

Insiden mikrofon mati itu terjadi saat anggota Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi untuk menolak RUU Cipta Kerja tersebut.

Baca Juga: Meski Sudah Diancam AS, Turki Tetap Beli Rudal Kontroversial dari Rusia, Bisa Serang Target Sejauh 400 km hingga Kecepatannya 6 Kali Cahaya

Akibat namaPuan Maharanimendudukitrending topicTwitter terpopuler di Indonesia hingga mencapai 35,8 ribu cuitan.

Terlepas dari kontroversi tersebut, Puan Maharanimemang sudah lekat berkecimpung di dunia politik, khususnya di bawah naungan PDIP.

Wanita bernama lengkap Puan MaharaniNakshatra Kusyala Devi ini memang terlahir dari dinasti politikus.

Baca Juga: Trump 'Ngotot' Ingin Ikut Debat Capres Meski Positif Virus Corona, Joe Biden: Jika Dia Masih Mengidap Covid, Kita Tidak Boleh Berdebat

Karier politiknya mulai dirintis sejak menjadi anggota KNPI, lalu menjadi kader PDI-P hingga kemudian melenggang ke Senayan sejak 2009 lalu.

Ia pun berhasil menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014 di usia 36 tahun.

Selain itu, Puan Maharanijuga pernah menduduki kursi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia dengan masa jabatan 27 Oktober 2014-2019.

Kini, Puan Maharanididapuk sebagai Ketua DPR RI periode 2019-2024, yang menjadi ketua parlemen perempuan pertama sepanjang sejarah Indonesia.

Dengan jam terbang yang tinggi, lantas berapa harta kekayaan yang dimiliki Puan Maharani sebagai politikus senior?

Berdasarkan catatan LHKPN per 30 Maret 2019, total kekayaan Puan Maharani mencapai Rp363,79 miliar atau lebih tepatnya Rp363.790.695.900.

Jumlah itu terbagi dari berbagai aset yang ia miliki.

Puan Maharani tercatat memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp148,86 miliar (Rp148.864.872.900)

Aset itu berjumlah 74 lahan tanah dan bangunan yang tersebar di Gianyar, Badung, Tabanan, Jakarta, Klungkung, Bogor, Denpasar hingga Depok.

Aset lainnya berupa alat transportasi dan mesin sebanyak 10 unit yang bernilai Rp 1,53 miliar.

Baca Juga: Pro dan Kontra Terus Bermunculan, Tapi Omnibus Law UU Cipta Kerja Sudah Disahkan oleh DPR, Adakah Cara untuk Membatalkannya?

Alat transportasi termahal yang dimiliki Puan Maharani adalah mobil Toyota Land Cruiser Jepp tahun 2008 yang bernilai Rp 400 juta.

Sementara dari aset surat berharga, Puan Maharanimemiliki aset sebanyak Rp 208 miliar.

Kemudian, Rp 5 miliar terhitung dari jumlah harta bergerak, serta kas dan setara kas senilai Rp 49.556.710.684.

Terakhir, Puan Maharanitercatat memiliki utang sebanyak Rp 49.700.114.974.

Puan Maharanimerupakan politikus perempuan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P).

Puan Maharani lahir di Jakarta pada 6 September 1973.

Puan Maharani adalah anak dari pasangan Megawati Soekarnoputri dan Taufiq Kiemas.

Megawati Soekarnoputri sendiri merupakan Presiden Indonesia kelima sekaligus putri dari presiden pertama, Ir Soekrno.

Puan Maharani menikah dengan seorang pengusaha ternama, Hapsoro Sukmonohadi atau akrab dengan nama Happy Hapsoro.

Dari pernikahan itu, Puan Maharani dan Happy Hapsoro dikaruniai dua orang anak.

Mereka adalah Praba Diwangkara Caraka Putra Soma dan Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari.

(Isti Tri Prasetyo)

(Artikel ini telah tayang diTribunpalu.comdengan judul "Disorot karena Sidang Omnibus Law, Intip Total Kekayaan Puan Maharani yang Mencapai Rp 363 Miliar")

Baca Juga: Hanya 3 Hari Dirawat dan Kembali ke Gedung Putih, Video Ini Perlihatkan Kondisi Trump Jauh dari Kata Sehat, Dokter:Trump Jelas Kesulitan Bernapas

Artikel Terkait