Menurut pernyataan Rayan, itu adalah fakta yang terjadi pada 1 Oktober 2020 jam 3 sore waktu setempat.
Jaksa yang melaporkan mengatakan bahwa Rayan bersama korbannya, Sadou selama tujuh menit sebelum gadis itu memintanya untuk membawakan makanan karena dia lapar.
Dia mengatakan bahwa setelah dia berada lima meter dari tempat dia meninggalkannya, dia melihat asap membubung dari pompa bensin.
Investigasi segera dilakukan, dan tubuh korban diperiksa.
Hasil penyelidikan menemukan adanya beberapa memar, serta luka besar di bagian belakang tengkorak dan paha kiri Sadou.
Di hadapan Jaksa Agung, pembunuh bernama Rayan itu akhirnya mengaku bahwa dia membujuk korban ke tempat yang ditinggalkan, di mana dia memperkosa, memukul dan membakarnya setelah menyiram tubuh Sadou dengan bensin.
Pelaku kemudian didakwa melakukan pemerkosaan dan pembunuhan berencana dengan menggunakan metode penyiksaan dan keji.
Pembunuhan yang mengerikan itu memicu kemarahan yang meluas di seluruh Aljazair.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR