Advertorial

Dendam Kesumat, Gadis 19 Tahun Ini Diculik, Diperkosa, dan Dibakar Hidup-hidup: 'Ini Pembalasan Dendam'

May N

Editor

Intisari-online.com -Seorang gadis berusia 19 tahun di Aljazair menjadi korban penculikan, pemerkosaan dan pembunuhan.

Dia dibakar hidup-hidup dalam serangan balas dendam.

Melansir Gulf News, Rabu, (7/10/2020), sisa jasad Chaima Sadou (19) ditemukan dalam keadaan hangus terbakar pada 2 Oktober 2020.

Jasad itu ditemukan di sebuah pompa bensin yang tak lama digunakan di kota Thenia sekitar 60 kilometer sebelah timur ibu kota Algier.

Baca Juga: Sekali Masuk Bak Hidup di Neraka, Beginilah Tragisnya Kehidupan Penjara Wanita di Korea Utara, Dijadikan Obyek Pemerkosaan Jika Hamil Dipaksa Melakukan Aborsi

Ibu dari korban menuntut pembunuh putrinya, yang diidentifikasi bernama Rayan, untuk dihukum mati.

Sebelumnya, pada 2016, Rayan dipenjara selama tiga tahun karena memperkosa Sadou.

Sang ibu percaya pembunuhan itu adalah serangan balas dendam setelah masa hukuman penjara.

Dalam jumpa pers, jaksa penuntut umum mengungkap lebih detail soal pembunuhan itu. Diketahui bahwa pembunuh tersebut melaporkan kepada pihak berwenang bahwa "temannya terbakar di sebuah pompa bensin yang lama tak digunakan."

Baca Juga: Sebut Hidup di Korea Utara Bagaikan Neraka, Inilah Yeonmi Park, Pembelot Korea Utara yang Diperkosa Bersama Ibunya dan Bertahan Hidup Makan Serangga, Setelah Bebas dari Korut Begini Kondisinya!

Menurut pernyataan Rayan, itu adalah fakta yang terjadi pada 1 Oktober 2020 jam 3 sore waktu setempat.

Jaksa yang melaporkan mengatakan bahwa Rayan bersama korbannya, Sadou selama tujuh menit sebelum gadis itu memintanya untuk membawakan makanan karena dia lapar.

Dia mengatakan bahwa setelah dia berada lima meter dari tempat dia meninggalkannya, dia melihat asap membubung dari pompa bensin.

Investigasi segera dilakukan, dan tubuh korban diperiksa.

Baca Juga: Sudah Bikin Kim Jong-Un Minta Maaf, Ternyata Warga Korea Selatan yangDibakar oleh Tentara Korea Utara ItuIngin Membelot ke Utara, 'Punya UtangRp4,2 Miliar di Selatan'

Hasil penyelidikan menemukan adanya beberapa memar, serta luka besar di bagian belakang tengkorak dan paha kiri Sadou.

Di hadapan Jaksa Agung, pembunuh bernama Rayan itu akhirnya mengaku bahwa dia membujuk korban ke tempat yang ditinggalkan, di mana dia memperkosa, memukul dan membakarnya setelah menyiram tubuh Sadou dengan bensin.

Pelaku kemudian didakwa melakukan pemerkosaan dan pembunuhan berencana dengan menggunakan metode penyiksaan dan keji.

Pembunuhan yang mengerikan itu memicu kemarahan yang meluas di seluruh Aljazair.

Baca Juga: Akankah Aljazair dan Prancis Masuk dalam Risiko Perang? Presiden Aljazair Bongkar Luka Lama, Minta Prancis Minta Maaf atas Kekejaman di Zaman Kolonial

Peristiwa itu menyebabkan kehebohan bahkan di Perancis dan di media sosial di mana tagar #JeSuisChaima adalah salah satu yang paling banyak dibagikan di Twitter pada Senin kemarin.

Keluarga korban telah meminta agar pelaku divonis mati.

Para netizen di Twitter menyebarkan secara luas klip video yang menunjukkan ibu Chaima Sadou menuntut pembalasan, dan dia menerima dukungan luas dari masyarakat Aljazair.

“Putri saya dibunuh dan dibakar. Saya menyerukan vonis mati.

Baca Juga: Hendak Membelot, Pejabat Korea Selatan Ini Malah Dihabisi saat Baru Injakan Kaki di Tanah Korea Utara, Tubuhnya Bakan Sampai Dibakar di Dalam Air, Apa Alasannya?

"Cuma itu yang saya minta," kata ibu korban.

Setelah dibebaskan, Rayan kembali untuk melakukan kekerasan seksual terhadap Sadou dan memaksanya untuk bertemu dengannya hanya untuk menculiknya, memperkosanya dan membunuhnya, tambah ibu korban.

Ibu Chaima mengimbau kepada Presiden Aljazair Abdel Majid Tebboune untuk memvonis mati kepada Rayan, pembunuh putrinya.

Tebboune baru-baru ini memerintahkan penerapan hukuman maksimum, setelah tekanan dari sebagian besar masyarakat yang menyerukan pemberlakuan kembali hukuman mati, tanpa kemungkinan pembebasan atau pengampunan terhadap mereka yang dihukum karena melakukan penculikan dan pembunuhan.

Baca Juga: Buntut Kasus Petugas Ambulans yang Perkosa Pasien Covid-19 Terkuak Disangka Identitas Pelaku Mengejutkan, Kondisi Korban juga Berakhir dalam Keadaan Memilukan

Aljazair sebelumnya sering memberlakukan hukuman mati untuk puluhan kasus setiap tahun, terutama untuk pelanggaran terorisme, tetapi hukuman mati belum dilakukan lagi sejak tahun 1993.

(Miranti Kencana Wirawan)

rtikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Gadis 19 Tahun Diculik, Diperkosa, dan Dibakar Sebagai Aksi Balas Dendam"

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini

Artikel Terkait