Proses pembahasan revisi RUU ini pun berjalan cukup singkat. Menurut Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir, pembahasannya hanya berjalan selama tiga hari yaitu pada 25-28 Agustus.
Pada akhirnya, revisi ini akhirnya disahkan pada 1 September lalu oleh DPR.
Kepanjangan tangan oligarki
UU Cipta Kerja disebut-sebut sebagai produk hukum yang melayani segelintir pihak berkuasa, dan hanya bisa dibatalkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Jika ia tidak membatalkannya, maka ia akan selamanya tercatat dalam sejarah sebagai kepanjangan tangan oligarki.
Dengan berlakunya UU Cipta Kerja, maka posisi oligarki kembali ke posisi sentral, dan menjadi instrumen utama kembalinya otoritarian di Indonesia.
Banyak rakyat yang menolak, dan sayap penolakan sangat luas mulai dari buruh, mahasiswa, petani, dan akademisi.
Pengesahan UU di tengah Covid-19 dan resesi ekonomi dianggap warga jika Pemerintah dan DPR telah menjadi antek penjajahan investor jahat dan koruptor.
(Dani Prabowo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RUU Cipta Kerja, Regulasi Kontroversial Kelima yang Dikebut di Era Jokowi"
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?
Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR