Bukan Gultor SAT 81, Denjaka Ataupun Bravo 90, Inilah Pasuka Elit Bentukan Presiden Jokowi yang Hanya Bisa Diperintah Presiden, Seperti Inilah Tugasnya

Afif Khoirul M

Penulis

Indonesia memiliki pasukan elit hebat gabungan tiga Mantra, TNI Angkatan Darat, Aangkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Intisari-online.com - Jika Indonesia memiliki pasukan elit seperti Denjaka, Gultor Sat 81 dan Bravo 90, beberapa bulan lalu Indonesia membentuk pasukan elit dari satuan gabungan.

Indonesia memiliki pasukan elit hebat gabungan tiga Mantra, TNI Angkatan Darat, Aangkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia atau Koopssus TNI begitu namanya diresmikan langsung oleh Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pada Upacara di lapangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur Selasa (30/7/2019).

Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dalam amanatnya mengatakan, personel Koopsus TNI berasal dari tiga pasukan khusus dari tiga matra yakni Satgultor-81 (Kopassus), Satbravo-90 (paskhas), dan Denjaka.

Baca Juga: Merambah Hutan Perawan Papua, Prajurit Kopassus Ini Tak Sengaja Masuk ke Sarang Suku Kanibal Papua, Bukannya Diserang untuk Dijadikan Santapan Justru Hal Mengejutkan Ini yang Terjadi

"Sehingga pasukan khusus dari tiga matra, darat, laut, udara, standby di Mabes TNI. Sewaktu-waktu bisa digunakan oleh Panglima TNI atas perintah Presiden," kata Hadi.

Hadi menjelaskan, ciri dari pasukan Koopssus TNI adalah kemampuan operasi yang memiliki tingkat keberhasilan mendekati 100 persen.

Pasukan tersebut juga dapat beroperasi baik di dalam maupun di luar negeri.

"Seperti yang saya sampikan adalah kecepatan dan presentase keberhasilan operasi mendekati 100persen. Ketika ada ancaman dari dalam maupun luar negeri, Panglima TNI langsung bisa memerintahkan untuk bergerak dengan cepat dengan tingkat keberhasilan sangat tinggi," kata Hadi.

Baca Juga: Dikenal Sebagai Kelompok Kriminal Sangar di Jepang, Tak Disangka Yakuza Ternyata Juga Banyak yang Tinggal di Indonesia, Wartawan Ini Bongkar Fakta Tak Terduga

Dalam amanatnya, Hadi mengatakan pembentukan Koopssus TNI ini didasari pada beberapa aturan hukum terkait tugas pokok TNI, termasuk diantaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang juga mengatur pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme.

Ia mengatakan, secara tegas undang-undang tersebut mengatur bahwa tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang, yang dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI yaitu penangkal, penindak dan sebagai pemulih.

Hadi menjelaskan, dinamika ancaman asimetris yang terus berkembang, khususnya terorisme global, menuntut kesiapan TNI untuk dapat mengatasinya dengan dilandasi ketentuan dan aturan hukum yang kuat.

"Oleh karenanya, pada kesempatan ini perlu saya tegaskan bahwa pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme sudah menjadi amanat Undang-undang. Terutama bila dipandang bahwa ancaman tersebut sebagai tindakan yang mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, ataupun keselamatan segenap bangsa Indonesia," tegas Hadi.

Hadi melanjutkan, Koopssus TNI melengkapi jajaran satuan elit yang telah dimiliki TNI.

Ia menjelaskan, sebagai satuan elit, personel Koopssus TNI yang berasal dari pasukan khusus ketiga matra merupakan prajurit-prajurit pilihan.

Baca Juga: 'Ajak' Orang-orang Fretilin Mati Bersamanya, Inilah Kisah Dramatis Pratu Suparlan dalam Pertempuran Kopassus vs Fretilin di Timor Leste

"Mereka memiliki kualifikasi untuk melakukan berbagai jenis operasi khusus, baik di dalam maupun di luar negeri, yang menuntut kecepatan dan keberhasilan yang tinggi," kata Hadi.

Ia juga mengatakan, satuan tersebut juga merupakan implementasi dari 11 Program Prioritas yang saya canangkan saat dilantik sebagai Panglima TNI, yaitu pembentukan Pasukan Khusus Tri Matra.

Hadi menjelaskan, 11 Program Prioritas tersebut merupakan program TNI untuk menghadapi spektrum ancaman yang semakin kompleks.

Ia menginginkan TNI harus menjadi organisasi yang adaptif dihadapkan pada perkembangan teknologi, serta perkembangan taktik dan teknik peperangan yang tidak lagi linier dan konvensional, namun juga asimetrik dan non konvensional.

"Perlu pula saya tegaskan bahwa dengan dibentuknya Koopsus TNI ini, bukan berarti menihilkan peran pasukan khusus matra masing-masing. Namun justru saya ingin mensinergikan pelaksanaan tugas TNI secara gabungan, sebagaimana doktrin tri matra terpadu “Tri Dharma Eka Karma”," tegas Hadi.

Baca Juga: 'Kalau Malam Tidurnya di Dapur Sama Anak Istri', Selama 7 Tahun, Pasutri Ini Terpaksa Tinggal di Rumah yang Nyaris Roboh

Struktur organisasi dari Koopsus tersebut terdiri dari eselon pimpinan, pembantu pimpinan, eselon pelayanan dan eselon pelaksana.

Komandan Koopssus TNI dijabat oleh Brigjen TNI Rochadi yang sebelumnya menjabat Dir A Bais TNI.

Sejumlah pasukan yang terlibat dalam upacara terdiri dari pleton Satkorsik Denma Mabes TNI sebanyak 31 orang, tiga pleton Koopssus TNI, tiga Pleton Kopassus TNI AD, tiga pleton Marinir TNI AL, tiga pleton Paskhas TNI AU, dan tiga pleton Taipur Kostrad TNI AD.

Alutsista yang dikerahkan dalam upacara tersebut yakni 1 unit ATAV, 2 unit Sea Rider, 2 unit Rantis Serbu, 1 unit Mars Tangga dan 1 unit P2 Komando.

Peresmian Koopssus TNI juga dimeriahkan dengan Demontrasi Free Fall yang dilaksanakan dengan dua Run.

Run pertama dilaksanakan oleh enam peterjun dengan payung military dan perlengkapan IPP set pasukan khusus.

Run kedua dilaksanakan oleh penerjun dengan membawa enam bendera lambang-lambang Angkatan yaitu Bendera TNI AD Kartika Eka Paksi, Bendera TNI AL Jalesveva Jayamahe, Bendera TNI AU Tri Dharma Eka Karma, Bendera Koopssus TNI Tricakti Adikari dan Bendera Merah Putih. (tribunwow.com)

Artikel ini telah tayang ditribunlampung.co.iddengan judulHanya Bisa Diperintah Presiden, Ini Pasukan Paling Elite Milik TNI yang Baru Diresmikan

Artikel Terkait